BEM Sumenep Tabuh Genderang Perang Lawan Wacana Pilkada Lewat DPRD: “Ini Pengkhianatan Demokrasi!”

Terbit: 20 Januari 2026 | 22:00 WIB

SUMENEP – Wacana pengembalian sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD memicu gelombang penolakan keras dari kalangan mahasiswa.

Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumenep menilai langkah tersebut bukan sekadar efisiensi anggaran, melainkan sebuah “kemunduran serius” yang mengancam kedaulatan rakyat.

Dalam rilis resminya, Aliansi BEM Sumenep menegaskan bahwa hak politik rakyat tidak boleh ditukar dengan alasan penghematan biaya. Menurut mereka, menjadikan anggaran sebagai legitimasi untuk memangkas hak pilih adalah bentuk pragmatisme kekuasaan yang berbahaya.

Investasi, Bukan Beban Anggaran
Koordinator Aliansi BEM Sumenep menyatakan bahwa argumen efisiensi anggaran yang kerap digaungkan para elite politik adalah logika yang keliru.

“Pilkada adalah investasi demokrasi. Jika masalahnya adalah biaya mahal, politik uang, atau konflik, maka yang harus dibenahi adalah tata kelolanya, pengawasannya, dan penegakan hukumnya. Bukan justru menghapus hak pilih rakyat,” tegas perwakilan BEM Sumenep.

Mereka juga mengingatkan bahwa secara konstitusional, Putusan MK Nomor 110/PUU-XXIII/2025 telah mempertegas bahwa Pilkada adalah bagian integral dari sistem pemilu demokratis yang harus tunduk pada Pasal 22E UUD 1945.

Ancaman “Oligarki Lokal” dan Politik Transaksional
Pengembalian Pilkada ke tangan DPRD dikhawatirkan akan memutus relasi batin antara pemimpin dan rakyatnya. BEM Sumenep menyoroti tiga risiko utama jika Pilkada tidak langsung dipaksakan:

Legitimacy Gap: Kepala daerah akan lebih setia kepada partai dan elite parlemen ketimbang aspirasi warga.

Transaksi di Bawah Meja: Sejarah mencatat pemilihan melalui DPRD sangat rentan dengan praktik politik transaksional dan penguatan oligarki lokal.

Rakyat Jadi Objek: Posisi rakyat tereduksi hanya menjadi objek pembangunan, bukan subjek politik yang berdaulat.

Data survei pun memperkuat penolakan ini, di mana lebih dari 65 persen masyarakat Indonesia secara tegas menyatakan tetap menginginkan pemilihan langsung.

Empat Tuntutan Tegas BEM Sumenep
Menyikapi situasi ini, Aliansi BEM Sumenep melayangkan maklumat dan tuntutan kepada para pemangku kebijakan:

Menolak Keras: Segala bentuk wacana Pilkada tidak langsung (lewat DPRD).

Desak DPRD Sumenep: Meminta DPRD Kabupaten Sumenep untuk tegak lurus pada kepentingan rakyat, bukan kepentingan elite partai.

Sikap Resmi: Menuntut DPRD Sumenep segera mengeluarkan pernyataan resmi mendukung Pilkada langsung sebagai wujud demokrasi substantif.

Perbaikan Regulasi: Mendorong perbaikan kualitas Pilkada melalui regulasi yang transparan dan partisipatif tanpa menghapus hak pilih.

“Negara seharusnya fokus memperbaiki kualitas demokrasi, bukan mengambil jalan pintas dengan merampas hak asasi warga negara. Tanpa Pilkada langsung, kontrol rakyat terhadap kekuasaan akan lumpuh,” tutup pernyataan tersebut.
(*)

  • administrator

    www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

    Related Posts

    Sinyal Keras Legislator untuk Bupati

    Terbit: 16 April 2026 | 11:23 WIB SUMENEP – Gedung parlemen Sumenep memanas. Sebanyak tujuh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep secara resmi menyampaikan Pandangan Umum (PU)…

    Sekda dan Pimpinan OPD Hadiri Paripurna Prolegda 2026

    Terbit: 11 April 2026 | 19:45 WIB SUMENEP, MADURAEXPOSE.COM – Kehadiran jajaran eksekutif yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) serta pimpinan OPD dalam Rapat Paripurna DPRD Sumenep menjadi simbol harmonisasi…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *