Kucurkan Rp3,1 Miliar, Bupati Achmad Fauzi Bedah 125 Rumah Tak Layak Huni di Sumenep

Terbit: 20 Januari 2026 | 12:15 WIB

MaduraExpose.com–

– Komitmen Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem dan meningkatkan kualitas hidup warganya terus diperkuat. Senin (19/1/2026), Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo secara simbolis menyerahkan bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Gelugur, Kecamatan Batuan.

Program yang bersumber dari APBD 2025 ini menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, yakni hunian yang sehat, aman, dan nyaman.

Sentuh 125 Unit: Pembangunan Baru dan Rehabilitasi

Bupati Achmad Fauzi menegaskan bahwa hunian layak adalah fondasi utama bagi kesejahteraan sosial. Kualitas hidup keluarga sangat bergantung pada lingkungan tempat tinggalnya.

“Pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk hunian yang layak, menjadi perhatian serius kami. Program ini diharapkan memberikan dampak langsung bagi peningkatan kualitas hidup penerima manfaat,” ujar Bupati Fauzi di sela-sela penyerahan bantuan.

Ia juga menitipkan pesan menyentuh agar para penerima bantuan merawat rumah tersebut dengan baik. “Rumah bukan hanya sekadar tempat berteduh, tapi harus mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh anggota keluarga,” imbuhnya.


Rincian Anggaran dan Skema Bantuan RTLH 2025

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep, Yayak Nurwahyudi, membeberkan detail alokasi dana sebesar Rp3,1 miliar untuk program tahun ini.

Berikut adalah rincian bantuan RTLH 2025:

Jenis BantuanJumlah UnitAlokasi Dana per Unit
Pembangunan Baru90 UnitRp30 Juta
Rehabilitasi Rumah35 UnitRp10 Juta – Rp20 Juta*
Total Sasaran125 UnitTotal Anggaran: Rp3,1 Miliar
*Tergantung tingkat kerusakan bangunan.

Verifikasi Ketat: Jaminan Tepat Sasaran

Untuk menghindari praktik penyelewengan, Yayak memastikan bahwa seluruh penerima manfaat telah melalui proses verifikasi lapangan yang ketat. Disperkimhub juga menerjunkan tim pendampingan teknis selama proses pengerjaan.

“Kami memastikan bantuan ini tidak hanya tepat sasaran secara administrasi, tetapi juga secara kualitas fisik bangunan. Spesifikasi harus memenuhi standar kelayakan bangunan sehat,” tegas Yayak Nurwahyudi.

Program RTLH ini diharapkan menjadi stimulus bagi peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM) di Kabupaten Sumenep, sekaligus mengurangi jumlah kawasan permukiman kumuh secara bertahap. [tim/red]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Sidak Pasar Anom: Kapolres Sumenep Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil

Terbit: 21 April 2026 | 23:20 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan strategis, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng…

10 Hari Menuju Sensus Ekonomi 2026: Menakar Ulang Nadi Ekonomi Sumenep

Terbit: 21 April 2026 | 22:50 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Sepuluh hari tersisa sebelum hajatan besar data nasional, Sensus Ekonomi 2026, resmi digelar. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep kini…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *