Dapur MBG Kecamatan Lenteng Diawasi Ketat

Terbit: 20 November 2025 | 08:26 WIB

SUMENEP—Program pangan unggulan, Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Ellak Daya, Kecamatan Lenteng, kini berada di bawah pengawasan ketat Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep. Pada Rabu (19/11/2025), Petugas Pengawas Jaminan Produk Halal (PJPH) Kemenag bersama penyuluh agama bidang sertifikasi halal melakukan kunjungan lapangan.

Kunjungan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas inisiatif pengelola Dapur MBG sendiri, yang mengundang Kemenag untuk mendapatkan pendampingan intensif terkait penguatan regulasi produk halal.

Memastikan Gizi dan Keyakinan Terjamin

 

Badrut Tamam, selaku Petugas PJPH Kemenag Sumenep, menjelaskan bahwa fokus utama pendampingan adalah memastikan seluruh proses produksi pangan di dapur tersebut memenuhi standar halal nasional sesuai ketentuan pemerintah.

“Hari ini, kami PJPH Kemenag bersama petugas sertifikasi produk halal KUA Lenteng hadir memenuhi undangan pihak Dapur MBG, guna memberikan informasi, pendampingan, dan pengarahan terkait regulasi produk halal. In sya Allah per tiga bulan ke depan, kita akan hadir kembali untuk melakukan monitoring dan pengawasan,” jelas Badrut Tamam.

Keterlibatan Kemenag ini menunjukkan komitmen serius Pemerintah Daerah dan pengelola program untuk tidak hanya menyediakan gizi, tetapi juga memberikan kepastian jaminan halal kepada konsumen, sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang mewajibkan sertifikasi halal bagi penyedia pangan.

Arahan Teknis dan Audit Sistem Jaminan Halal

 

Dalam kunjungan tersebut, tim PJPH memberikan arahan teknis mendalam mengenai pentingnya implementasi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH). Arahan ini mencakup seluruh rantai produksi, mulai dari:

  • Pemilihan bahan baku: Memastikan semua ingredient bersumber dari bahan yang halal dan sesuai standar.

  • Proses pengolahan: Menjaga kebersihan dan higienitas proses memasak.

  • Kebersihan fasilitas produksi: Audit kebersihan dapur dan peralatan yang digunakan.

Pendampingan ini juga ditujukan agar pengelola SPPG memahami betul alur sertifikasi halal yang kini menjadi persyaratan wajib bagi program penyedia pangan pemerintah.

Kemenag Sumenep berharap, melalui kunjungan rutin dan pengawasan ini, proses produksi di Dapur MBG akan semakin tertib, transparan, dan memenuhi standar halal nasional. Upaya ini diharapkan mampu menaikkan kualitas layanan pemenuhan gizi sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan konsumen melalui jaminan produk halal.

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Sidak Pasar Anom: Kapolres Sumenep Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil

Terbit: 21 April 2026 | 23:20 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan strategis, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng…

10 Hari Menuju Sensus Ekonomi 2026: Menakar Ulang Nadi Ekonomi Sumenep

Terbit: 21 April 2026 | 22:50 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Sepuluh hari tersisa sebelum hajatan besar data nasional, Sensus Ekonomi 2026, resmi digelar. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep kini…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *