P19! Kejaksaan ‘Tolak’ Berkas Kasus Pemerasan Oknum Inspektorat dan LSM di Sumenep

Terbit: 28 Agustus 2025 | 02:05 WIB

SUMENEP, MaduraExpose.com — Penanganan kasus dugaan pemerasan yang menjerat oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Inspektorat di Sumenep menemui hambatan.

 

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep mengembalikan berkas perkara tersebut kepada penyidik kepolisian di Polres Sumenep. Langkah ini diambil setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menemukan adanya kekurangan dalam berkas yang diserahkan.

 

Kepala Seksi Intelijen Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata, menjelaskan bahwa status berkas saat ini adalah P19, yang berarti berkas dinyatakan belum lengkap. “Saat ini masih P19, penyidik Polres Sumenep masih harus melengkapi petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum,” ungkap Indra.

 

Secara terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Sumenep, AKP Agus Rusdianto, mengonfirmasi bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti petunjuk jaksa. “Berkasnya belum selesai, masih tinggal hasil laboratorium forensik,” jelas Agus kepada wartawan.

 

Diketahui, kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada 25 Mei 2025. Dua tersangka, Syaiful Bahri (oknum LSM) dan Jufri (oknum Inspektorat), ditangkap karena memeras Kepala Desa Batang-Batang Daya, Siti Naisa.

 

Keduanya meminta uang sebesar Rp20 juta sebagai imbalan agar tidak melaporkan dugaan penyimpangan. Penangkapan terjadi di Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

 

Pengembalian berkas ini menunjukkan adanya prinsip koordinasi dan supervisi antara penegak hukum, di mana Jaksa memastikan bahwa alat bukti dan petunjuk hukum yang disajikan oleh penyidik kepolisian sudah memadai untuk dilanjutkan ke tahap penuntutan di pengadilan. Proses ini menjadi krusial untuk memastikan bahwa kasus ini dapat diproses secara adil dan akuntabel. [mjc/gim/dbs]

  • Avatar

    administrator

    www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

    Related Posts

    Sidak Pasar Anom: Kapolres Sumenep Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil

    Terbit: 21 April 2026 | 23:20 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan strategis, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng…

    10 Hari Menuju Sensus Ekonomi 2026: Menakar Ulang Nadi Ekonomi Sumenep

    Terbit: 21 April 2026 | 22:50 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Sepuluh hari tersisa sebelum hajatan besar data nasional, Sensus Ekonomi 2026, resmi digelar. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep kini…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *