
MaduraExpose.com – Gelombang kejahatan fiskal di sektor pertembakauan kembali diterjang badai penegakan hukum. Kantor Bea dan Cukai Madura baru-baru ini mencatatkan breakthrough signifikan dengan menyita aset hasil tindak pidana kepabeanan dan cukai berupa 30 juta batang rokok ilegal, sebuah manifestasi nyata dari pelanggaran lex specialis di bidang cukai.
Operasi represif yang digelar secara terstruktur dan masif sejak Januari hingga pertengahan Agustus 2025 ini, membuktikan komitmen aparat dalam memberantas praktik fraud dan smuggling yang merugikan keuangan negara dan menggerogoti sendi-sendi perekonomian daerah.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Madura, Novian Dermawan, dalam press statement-nya di Pamekasan, Sabtu lalu, menegaskan bahwa penyitaan puluhan juta batang rokok tanpa pita cukai tersebut merupakan hasil law enforcement terhadap 13 entitas yang terindikasi kuat melakukan pelanggaran Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, yang secara eksplisit melarang tindakan menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dilekati pita cukai atau tanda pelunasan cukai lainnya. Sinergi lintas sektoral yang terjalin apik dengan Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Rokok Ilegal, menjadi game changer dalam mengefektifkan preventive and repressive measures.
Lebih lanjut, Novian Dermawan menekankan bahwa praktik peredaran rokok ilegal bukan hanya sekadar pelanggaran administratif, melainkan sebuah kejahatan fiskal yang memiliki implikasi multiplier effect terhadap penerimaan negara, khususnya Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) yang seharusnya menjadi stimulus bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah penghasil tembakau. Narasi keliru yang berkembang di sebagian masyarakat mengenai keuntungan membeli rokok ilegal harus diluruskan secara fundamental.
Selain penindakan represif, Bea Cukai Madura juga secara simultan mengintensifkan upaya sosialisasi dan edukasi publik mengenai urgensi kepatuhan terhadap regulasi cukai sebagai bagian dari kontribusi terhadap pembangunan nasional. Partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi valid terkait peredaran rokok ilegal sangat krusial dan akan direspon secara affirmative sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Menanggapi isu liar yang beredar di masyarakat terkait dugaan pembiaran produksi dan distribusi rokok ilegal, Novian Dermawan dengan tegas membantah tudingan tersebut. Beliau menegaskan bahwa Bea Cukai Madura tidak memiliki toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran hukum di bidang kepabeanan dan cukai, dan akan terus melakukan continuous improvement dalam strategi pengawasan dan penindakan.
Keberhasilan operasi ini menjadi sinyal kuat bagi para pelaku kejahatan fiskal di industri rokok bahwa aparat penegak hukum tidak akan pernah lengah dalam menjaga kedaulatan fiskal negara. Langkah selanjutnya adalah proses hukum yang transparan dan akuntabel terhadap para pelaku, serta pemusnahan barang bukti sebagai wujud zero tolerance terhadap pelanggaran cukai. Masyarakat Madura diharapkan semakin cerdas dan proaktif dalam mendukung upaya pemberantasan rokok ilegal demi tegaknya keadilan fiskal dan kesejahteraan bersama. [*]

![Kodim 0827/Sumenep menggelar upacara bendera 17an bulan April 2026 di Lapangan Upacara Makodim 0827/Sumenep. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Citra Persada dan diikuti seluruh jajaran personel Kodim, Senin (20/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Kodim 0827/Sumenep menggelar upacara bendera 17an bulan April 2026 di Lapangan Upacara Makodim 0827/Sumenep. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Citra Persada dan diikuti seluruh jajaran personel Kodim, Senin (20/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776667033/upacara-17an-kodim-0827-sumenep-april-2026_wuyqj7.jpg)



![Penyidikan dugaan kasus dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022 terus bergulir. Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan maraton terhadap 13 orang saksi di Mapolres Bangkalan.[Dok.KPK.go.id/Madura Expose] Penyidikan dugaan kasus dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022 terus bergulir. Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan maraton terhadap 13 orang saksi di Mapolres Bangkalan.[Dok.KPK.go.id/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776447062/KPK_Periksa_13_Saksi_Hibah_Jatim_di_Bangkalan_vpmtwh.jpg)
![asi Humas Polres Sampang saat merilis Spesialis pencuri utilitas ini diringkus Satreskrim Polres Sampang usai beraksi di Kafe Lyco Go, Jalan Teuku Umar.[Foto: Dok.Istimewa/Madura Expose] asi Humas Polres Sampang saat merilis Spesialis pencuri utilitas ini diringkus Satreskrim Polres Sampang usai beraksi di Kafe Lyco Go, Jalan Teuku Umar.[Foto: Dok.Istimewa/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776445387/pencurian-meteran-pln-sampang-kafe-lyco-go_mnxiuy.jpg)
![Warga Dusun Tapakerbau saat melakukan penghalauan terhadap ekskavator di kawasan pesisir Desa Gersik Putih sebagai bentuk pertahanan atas kedaulatan ruang hidup. [lustrasi Gambar: Dok. Madura Expose/AI] Warga Dusun Tapakerbau saat melakukan penghalauan terhadap ekskavator di kawasan pesisir Desa Gersik Putih sebagai bentuk pertahanan atas kedaulatan ruang hidup. [lustrasi Gambar: Dok. Madura Expose/AI]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776341864/konflik-reklamasi-gersik-putih-sumenep-2026_xko890.jpg)