Bea Cukai Madura Sita 30 Juta Batang Rokok Ilegal

Terbit: 18 Agustus 2025 | 02:25 WIB

PAMEKASAN – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Madura, Jawa Timur, mengumumkan keberhasilan besar dalam operasi penindakan rokok ilegal.

 

Sepanjang Januari hingga pertengahan Agustus 2025, sebanyak 30 juta batang rokok tanpa pita cukai berhasil disita dari berbagai kasus. Jumlah ini merupakan hasil penindakan dari 13 kasus yang ditangani oleh petugas.

 

 

Kepala Kantor Bea dan Cukai Madura, Novian Dermawan, kepada wartawan di Pamekasan menjelaskan bahwa operasi ini tidak berjalan sendiri. Pihaknya bekerja sama dengan pemerintah kabupaten di empat wilayah, yaitu Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep, dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Rokok Ilegal. Sinergi ini menunjukkan komitmen serius pemerintah daerah dalam menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

 

 

Selain penindakan, Bea Cukai Madura juga gencar melakukan sosialisasi untuk mengedukasi masyarakat mengenai bahaya rokok ilegal. Novian menegaskan bahwa membeli rokok tanpa cukai tidak menguntungkan masyarakat. “Sebagian orang menganggap bahwa jika membeli rokok tanpa pita cukai akan menguntungkan. Padahal, dana bagi hasil cukai hasil tembakau yang diterima pemkab selama ini berasal dari rokok resmi atau legal,” jelasnya.

 

 

Menanggapi tudingan publik yang menyebut Bea Cukai membiarkan produsen rokok ilegal beroperasi, Novian Dermawan dengan tegas membantah. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk proaktif melaporkan peredaran rokok ilegal. “Setiap laporan yang disampaikan kepada kami, pasti kami tindak tegas, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya, menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti setiap informasi yang masuk. [dbs/gim]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Sembilan Jam Pamekasan dalam Bidikan Korsubgah KPK

Terbit: 10 April 2026 | 05:00 WIB MADURAEXPOSE.COM – PAMEKASAN – Pertemuan tertutup selama sembilan jam antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Pemerintah Kabupaten Pamekasan di Pendopo Ronggosukowati menjadi sinyal…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *