Pilu di Balik Tiga Tandan Pisang: Kisah Tiga Anak di Bawah Umur dan Jalan Kekeluargaan di Sumenep

Terbit: 4 Agustus 2025 | 11:49 WIB

Malam itu, di Desa Beraji, Kecamatan Gapura, Sumenep, bukanlah suara jangkrik yang memecah kesunyian, melainkan teriakan panik yang menggema. Tiga anak, yang seharusnya berada di rumah dan bersiap untuk tidur, terperangkap dalam kegelapan dan jeritan warga yang menuduh mereka “maling”.

Apa yang mereka curi? Bukan harta benda yang mewah, bukan pula uang tunai yang berlimpah. Hanya tiga tandan pisang—buah sederhana yang mungkin terlihat sepele di mata kita, tapi entah apa maknanya di mata mereka. Saat panik merajai, ketiganya berusaha kabur. Satu anak tertangkap, lalu disusul dua lainnya. Di hadapan petugas kepolisian, terungkaplah sebuah fakta yang lebih pilu: mereka semua masih berusia 14 tahun.

Kasus ini, seperti disampaikan oleh Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, tidak berakhir di balik jeruji besi. Alih-alih hukuman, yang diberikan adalah restorative justice—sebuah penyelesaian yang memilih jalan kekeluargaan, belas kasihan, dan pembinaan. Pihak kepolisian melihat mereka bukan sebagai kriminal, melainkan sebagai anak-anak yang tersesat.

Di balik penanganan bijak ini, muncul sebuah pertanyaan besar yang seharusnya kita renungkan bersama. Tiga tandan pisang ini bukan sekadar barang curian, melainkan cerminan dari kondisi yang lebih dalam. Apakah mereka lapar? Apakah mereka kurang perhatian? Atau, apakah mereka terjerumus dalam pergaulan yang salah karena tidak ada tempat lain untuk pulang?

Pesan dari kepolisian untuk orang tua agar “lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya” seharusnya menjadi imbauan bagi kita semua. Kisah ini adalah pengingat bahwa tanggung jawab tidak hanya ada pada orang tua, tetapi juga pada tetangga, komunitas, dan setiap individu yang peduli. Tiga tandan pisang itu mungkin telah kembali, tapi pertanyaan tentang nasib tiga anak itu masih menggantung di udara, menunggu jawaban dari hati nurani kita bersama. [*]

Avatar

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Sidak Pasar Anom: Kapolres Sumenep Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil

Terbit: 21 April 2026 | 23:20 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan strategis, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng…

10 Hari Menuju Sensus Ekonomi 2026: Menakar Ulang Nadi Ekonomi Sumenep

Terbit: 21 April 2026 | 22:50 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Sepuluh hari tersisa sebelum hajatan besar data nasional, Sensus Ekonomi 2026, resmi digelar. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep kini…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *