
Sumenep, [31 Juli 2025] – Pelantikan Hairul Anam sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) pada Senin, 28 Juli 2025, menjadi sorotan publik. Proses ini berjalan relatif cepat dan didasarkan pada serangkaian tahapan yang jelas menyusul kasus hukum yang menjerat anggota DPRD sebelumnya, Bambang Eko Iswanto. Investigasi mendalam ini mencoba mengurai kronologi dan dasar hukum di balik pelantikan tersebut.
Pelantikan Hairul Anam menjadi kebutuhan mendesak mengingat kursi DPRD dari Dapil I yang kosong pasca vonis 10 tahun penjara dan denda Rp2 miliar terhadap Bambang Eko Iswanto oleh Pengadilan Negeri (PN) Sumenep terkait kasus narkoba. Kasus ini tidak hanya mencoreng nama baik lembaga legislatif, tetapi juga mengganggu representasi suara masyarakat di dapil tersebut.
Proses PAW yang Berlandaskan Hukum
Menurut Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, pelantikan Hairul Anam didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, yang diterbitkan pada 15 Juli 2025. Ini menunjukkan bahwa proses administrasi di tingkat eksekutif provinsi berjalan efisien untuk mengisi kekosongan jabatan legislatif.
Lebih lanjut, penunjukan Hairul Anam sebagai pengganti juga sangat sesuai dengan rekomendasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep. KPU merupakan lembaga yang paling berwenang dalam menentukan calon pengganti dalam mekanisme PAW, yang berdasarkan perolehan suara terbanyak berikutnya dari partai yang sama di daerah pemilihan yang sama.
Hairul Anam memenuhi kriteria ini karena ia merupakan peraih suara tertinggi kedua di Dapil I pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Dengan perolehan 2.505 suara, ia berada di bawah perolehan suara Bambang Eko Iswanto yang saat itu mengantongi 4.487 suara. Data ini menjadi bukti konkret bahwa penetapan Hairul Anam sebagai PAW didasarkan pada prinsip demokrasi dan suara rakyat.
Kedudukan dan Tanggung Jawab Hairul Anam di DPRD
Setelah resmi dilantik, Zainal Arifin menegaskan bahwa kedudukan Hairul Anam sebagai anggota DPRD PAW sama dengan anggota lainnya sebagai pejabat daerah. Ini berarti Hairul Anam memiliki hak, kewajiban, dan tanggung jawab yang setara dengan anggota DPRD lainnya dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Menariknya, Zainal Arifin juga menambahkan bahwa posisi Hairul Anam di DPRD akan mengikuti posisi Bambang Eko Iswanto sebelumnya. Sebagai contoh, jika Bambang Eko sebelumnya berada di Komisi I, maka Hairul Anam juga akan ditempatkan di Komisi I. Demikian pula jika Bambang Eko berada di Badan Musyawarah (Bamus), Hairul Anam juga akan masuk ke dalamnya. Penempatan ini menunjukkan upaya untuk menjaga keberlanjutan fungsi-fungsi dewan dan meminimalisir disrupsi akibat pergantian anggota.
Pelantikan Hairul Anam ini diharapkan dapat segera mengembalikan efektivitas kerja DPRD Sumenep, khususnya di Komisi I dan Bamus, serta memastikan bahwa aspirasi masyarakat Dapil I tetap terwakili secara optimal. Proses PAW yang transparan dan sesuai regulasi ini menjadi contoh bagaimana kekosongan jabatan legislatif dapat diisi dengan cepat dan akuntabel demi keberlangsungan roda pemerintahan daerah.
[dbs/gmn/fer]

![Warga Dusun Tapakerbau saat melakukan penghalauan terhadap ekskavator di kawasan pesisir Desa Gersik Putih sebagai bentuk pertahanan atas kedaulatan ruang hidup. [lustrasi Gambar: Dok. Madura Expose/AI] Warga Dusun Tapakerbau saat melakukan penghalauan terhadap ekskavator di kawasan pesisir Desa Gersik Putih sebagai bentuk pertahanan atas kedaulatan ruang hidup. [lustrasi Gambar: Dok. Madura Expose/AI]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776341864/konflik-reklamasi-gersik-putih-sumenep-2026_xko890.jpg)
![Dirut BPRS Bhakti Sumekar Hairil Fajar saat memberikan edukasi mengenai literasi dan inklusi keuangan syariah di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Selasa (14/04). [Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose] Dirut BPRS Bhakti Sumekar Hairil Fajar saat memberikan edukasi mengenai literasi dan inklusi keuangan syariah di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Selasa (14/04). [Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776314955/bprs-bhakti-sumekar-talkshow-inklusi-keuangan-syariah-2026_bwbizz.jpg)
![Penyidikan dugaan kasus dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022 terus bergulir. Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan maraton terhadap 13 orang saksi di Mapolres Bangkalan.[Dok.KPK.go.id/Madura Expose] Penyidikan dugaan kasus dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022 terus bergulir. Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan maraton terhadap 13 orang saksi di Mapolres Bangkalan.[Dok.KPK.go.id/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776447062/KPK_Periksa_13_Saksi_Hibah_Jatim_di_Bangkalan_vpmtwh.jpg)
![asi Humas Polres Sampang saat merilis Spesialis pencuri utilitas ini diringkus Satreskrim Polres Sampang usai beraksi di Kafe Lyco Go, Jalan Teuku Umar.[Foto: Dok.Istimewa/Madura Expose] asi Humas Polres Sampang saat merilis Spesialis pencuri utilitas ini diringkus Satreskrim Polres Sampang usai beraksi di Kafe Lyco Go, Jalan Teuku Umar.[Foto: Dok.Istimewa/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776445387/pencurian-meteran-pln-sampang-kafe-lyco-go_mnxiuy.jpg)
![Transnasional Crime: Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto saat memimpin konferensi pers hasil uji laboratoris 27,8 kg kokain bermerek 'Bugatti' yang ditemukan di pesisir Giligenting, Sumenep. Langkah ini merupakan bagian dari transparansi Polri dalam mengusut tuntas jaringan narkotika internasional di wilayah maritim Madura. [Foto: Dok. Humas Polda Jatim/Madura Expose] Transnasional Crime: Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto saat memimpin konferensi pers hasil uji laboratoris 27,8 kg kokain bermerek 'Bugatti' yang ditemukan di pesisir Giligenting, Sumenep. Langkah ini merupakan bagian dari transparansi Polri dalam mengusut tuntas jaringan narkotika internasional di wilayah maritim Madura. [Foto: Dok. Humas Polda Jatim/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776344589/konferensi-pers-polda-jatim-temuan-kokain-bugatti-sumenep-2026_ogblmd.jpg)
![Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, saat menguraikan jembatan filosofis perencanaan pembangunan dalam forum sarasehan bersama mahasiswa di Ruang Potret Koneng. [Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose] Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, saat menguraikan jembatan filosofis perencanaan pembangunan dalam forum sarasehan bersama mahasiswa di Ruang Potret Koneng. [Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776320414/bappeda-sumenep-sarasehan-bem-arah-pembangunan-2026_tmgogq.jpg)
