15 Mahasiswa Trisakti yang Ditangkap Dinyatakan Bebas

Terbit: 28 Mei 2025 | 03:06 WIB

Polda Metro Jaya bebaskan 15 dari 16 tersangka mahasiswa Universitas Trisakti yang ditangkap saat saat aksi peringatan 27 tahun Reformasi di depan Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat.

“Betul, 15 orang (yang dibebaskan) sekarang sedang proses pemulangan satu per satu,” jelas Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid saat dihubungi pada Selasa, 27 Mei 2025.

Namun, salah satu mahasiswa berinisial MAA masih ditahan. Ia ditahan lantaran masih menjalani pemeriksaan setelah ditangkap Polda Metro.

“Karena ditangkap belakangan,” jelas Usman.

Seperti diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menetapkan 16 dari 93 mahasiswa Universitas Trisakti jadi tersangka atas dugaan melakukan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama dan melawan petugas.

Adapun, 16 mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial RN, ARP, TMC, FNM, AAA, RYD, MKSE, ENDH, IKBJY, MR, RIJ, NSCS, ZFP, AH, WPAR dan MAA.

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Sinergi Akademik-Kepolisian: Polres Sumenep Resmi Tutup Program PKL Mahasiswa Hukum Unija

Terbit: 26 Januari 2026 | 22:34 WIB SUMENEP, MaduraExpose.com – Kolaborasi strategis antara dunia pendidikan dan institusi penegak hukum kembali diperkuat melalui penutupan Praktik Kerja Lapangan (PKL) Mahasiswa Fakultas Hukum…

Misi Pendidikan di Negeri Jiran: Dr. Suhartatik Ajarkan Bahasa Indonesia untuk Anak WNI di Malaysia

Terbit: 17 Desember 2025 | 19:27 WIB MALAYSIA, MaduraExpose.com – Bahasa menunjukkan bangsa. Semangat inilah yang dibawa oleh Dr. Suhartatik, akademisi sekaligus Wakil Rektor I Universitas PGRI (UPI) Sumenep, saat melaksanakan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *