THR PPPK Sampang: Rp250 Ribu, ‘Roti Kering’ di Tengah Badai Inflasi?

Terbit: 17 Maret 2026 | 16:31 WIB

SAMPANG – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah (2026), sebanyak 3.230 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Sampang, Madura, kini tengah menanti kucuran Tunjangan Hari Raya (THR). Pemerintah Kabupaten Sampang telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp800 juta dari APBD (Dana Alokasi Umum) untuk memenuhi hak para pegawai tersebut.

Anatomi Fiskal: Dilema Kemampuan Keuangan Daerah

Simak Juga: Nominal THR Sampang Pamekasan Sumenep

Berdasarkan data dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang, setiap PPPK Paruh Waktu akan menerima THR sebesar Rp250.000,00 per orang. Secara teoritis dalam Administrasi Keuangan Publik, penetapan nominal THR ini mencerminkan keterbatasan kemampuan fiskal daerah. Kepala Bidang Perbendaharaan BPPKAD Sampang, Laili Akmaliyah, menegaskan bahwa besaran tunjangan ini disesuaikan sepenuhnya dengan kondisi kesehatan APBD.

Namun, dalam perspektif ekonomi makro, nominal tersebut menjadi perdebatan hangat jika dibandingkan dengan kabupaten tetangga. Di Pamekasan, THR PPPK Paruh Waktu dikabarkan mencapai Rp500.000,00, sementara di Sumenep berada di angka Rp300.000,00. Ketimpangan ini menunjukkan adanya variabilitas kebijakan fiskal antar pemerintah daerah di Madura, yang secara tidak langsung berdampak pada daya beli pegawai di tengah tren lonjakan harga kebutuhan pokok menjelang Lebaran.

Kalkulasi Strategis: Risiko Daya Beli dan Stabilitas Sosial

Simak Juga: Diplomasi ‘Ujung Tanduk’ di Hormuz: Menanti Nasib Tanker Raksasa Kita

Meskipun alokasi dana telah dipersiapkan, tantangan administrasi logistik pencairan dana di detik-detik akhir Ramadan menjadi krusial. Keterlambatan distribusi dapat memicu ketidakpuasan sosial, mengingat THR merupakan instrumen penting untuk menjaga stabilitas konsumsi rumah tangga selama hari raya. Isu ini menuntut akuntabilitas publik yang tinggi dari Pemkab Sampang untuk memastikan dana tersebut sampai tepat waktu dan tepat sasaran.

InternationalExpose

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Gelap di Kafe Lyco: Spesialis Meteran Listrik Sampang Berakhir di Sel

Terbit: 17 April 2026 | 23:59 WIB SAMPANG – Realitas sosial ekonomi seringkali menjadi dalih atas eskalasi tindak kriminalitas, namun pengungkapan kasus terbaru oleh Polres Sampang menunjukkan adanya pola kejahatan…

Tragedi Nakes Sampang Tewas Terlindas Truk Usai Balita Meronta di Kemudi

Terbit: 12 April 2026 | 22:00 WIB SAMPANG, MADURAEXPOSE.COM – Jalan Raya Desa Taddan, Kecamatan Camplong, menjadi saksi bisu sebuah tragedi memilukan yang merenggut nyawa seorang tenaga kesehatan (Nakes), Sabtu…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *