Perkuat Transformasi Digital, Ditjen Bina Adwil Gunakan SRIKANDI

Terbit: 18 Maret 2024 | 18:39 WIB

Maduraexpose.com- Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri, berkomitmen mendukung kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), melalui penggunaan aplikasi SRIKANDI dalam proses administrasi persuratan.

Aplikasi tersebut digunakan di Lingkup Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri mulai 15 Januari 2024.

“Kita sudah menggunakan Aplikasi SRIKANDI ini sejak 15 Januari 2024 lalu, dan ini sudah hampir 2 bulan tepat. Saya apresiasi kepada seluruh unit kerja yang terus melakukan adaptasi terhadap perubahan administrasi persuratan yang sebelumnya dilaksanakan secara manual, tapi saat ini kita sudah beralih ke digital ” kata Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Ditjen Bina Adwil, Pungkas Mey Rany, pada pelaksanaan koordinasi internal administrasi persuratan di lingkup Ditjen Bina Adwil, melalui keterangan resminya, Senin (18/3/2024).

Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan dapat dikatakan menjadi pionir sebagai Unit Kerja Eselon I Lingkup Kementerian Dalam Negeri , yang telah menerapkan sistem persuratan melalui elektronik dengan menggunakan SRIKANDI (sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi) mulai dari registrasi surat masuk, nota dinas internal sampai ke penandatanganan surat keluar.

Mey Rany mengatakan, bahwa Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan telah menyiapkan beberapa treatment dalam menghadapi beberapa tantangan atas pelaksanaan srikandi yang menjadi budaya dan pola kerja baru dimasing-masing unit kerja.

Lebih lanjut, Kabag Umum Ditjen Bina Adwil, Rizza Kamajaya, pada kesempatan yang sama menyatakan, bahwa 2 bulan perjalanan menggunakan SRIKANDI ini memang masih menemui beberapa tantangan. Namun ia menegaskan dukungan agar kendala tersebut dapat diatasi.

“Seperti yang telah disampaikan Ibu Plh. Sekretaris, sangat dipahami bahwa seluruh pegawai masih dakam proses menyesuaikan diri dari yang semula beproses secara manual, tetapi saat ini harus melihat layar perangkat elektronik untuk memproses surat. Ini bukanlah hal yang mudah tapi juga bukan hal yang tidak bisa dilakukan. Selain itu juga kendala-kendala seperti jaringan, dan kendala teknis akan kita koordinasikan dengan baik,” ujar Riza.

Ditjen Bina Adwil akan rutin melaksanakan rapat koordinasi internal untuk mengevaluasi pelaksanaan digitalisasi persuratan ini, dan juga akan melakukan Bimbingan Teknis yang berkaitan dengan proses administrasi persuratan sehingga seluruh pegawai memiliki pengetahuan yang baik dalam proses persuratan.

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Razia Bandara Trunojoyo: 48 Motor Brong Dikandangkan, Polres Sumenep Tebas Balap Liar

Terbit: 20 April 2026 | 13:50 WIB SUMENEP, MaduraExpose.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep melakukan tindakan tegas terhadap maraknya aksi balap liar yang meresahkan warga di kawasan jalur…

Modus Tanya Alamat Berujung Jambret, Emas Rp70 Juta Milik Warga Guluk-Guluk “Terbang” ke Pamekasan!

Terbit: 3 April 2026 | 14:20 WIB SUMENEP – Kepolisian Sektor (Polsek) Guluk-Guluk, di bawah komando Polres Sumenep, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang meresahkan warga…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *