NasDem Tegaskan Tetap Ajukan Hak Angket Tanpa Tunggu PDIP, Catat Tanggal Mainnya!

Terbit: 5 Maret 2024 | 20:19 WIB

Maduraexpose.com– Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Sugeng Suparwoto menegaskan bahwa partainya tetap akan mengajukan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 tanpa menunggu PDIP yang digadang-gadang sebagai inisiator.

“Tolong digarisbawahi, tanpa PDIP, NasDem akan mengambil jalan atau akan angket tapi tetap kita per tanggal 21 Maret dengan bukti-bukti empirik yang ada, yang secara hukum,” jelas dia, saat interupsi Rapat Paripurna ke-13 DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024.

“Tetapi jalan politik bagi kami NasDem yang mengusung Anies dan Muhaimin juga akan mengambil jalan politik dan angket ini adalah jalan politik,” sambung dia. Sugeng menegaskan jangan sampai hak angket ini menjadi momok dan membangun citra di masyarakat seolah-olah ada perasaan tidak senang atas kemenangan pasangan calon lain.

“Peristiwa politik, peristiwa bernegara yang harus kita tempatkan. Wong itu hak konstitusional kok, jasi sekali lagi semuanya dengan sangat pendekatan kepala dingin hak angket itu,” tegasnya. Hak angket ini nantinya akan membahas terkait kegiatan pra-pemilu, peristiwa pemilu, dan pasca pemilu. Bahkan dalam forum hak angket nanti, Sugeng menuturkan pihaknya akan mengundang sejumlah tokoh besar sebagai saksi.

“Sekali lagi kita tidak akan menegasi secara ekstrem apa yang sudah terjadi, tetapi perlu semua diangkat dalam forum yang terhormat,” ujarnya.

“Nanti kita akan panggil semua tokoh-tokoh besar, bahkan saksi-saksi empirik ketika menjadi pemilu, kepala desak, kapolsek, kapolres seluruh aparat penyelenggara negara akan kita hadirkan,” tandas dia.***

Avatar

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Razia Bandara Trunojoyo: 48 Motor Brong Dikandangkan, Polres Sumenep Tebas Balap Liar

Terbit: 20 April 2026 | 13:50 WIB SUMENEP, MaduraExpose.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep melakukan tindakan tegas terhadap maraknya aksi balap liar yang meresahkan warga di kawasan jalur…

Modus Tanya Alamat Berujung Jambret, Emas Rp70 Juta Milik Warga Guluk-Guluk “Terbang” ke Pamekasan!

Terbit: 3 April 2026 | 14:20 WIB SUMENEP – Kepolisian Sektor (Polsek) Guluk-Guluk, di bawah komando Polres Sumenep, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang meresahkan warga…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *