KUA-PPAS 2026 Sumenep Resmi Ditandatangani

Terbit: 16 Agustus 2025 | 02:16 WIB

MaduraExpose.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD, serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 antara Pimpinan DPRD dan Bupati Sumenep.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo melalui Wakil Bupati, KH. Imam Hasyim, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa KUA-PPAS Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2026 merupakan tahapan penting dalam siklus perencanaan dan penganggaran daerah.

“Dokumen ini menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menyusun Rancangan APBD yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mampu mengakselerasi pembangunan daerah,” ungkapnya, Jum’at (15/08/2025).

Dikatakan, KUA-PPAS yang telah kita sepakati bersama ini, memuat arah kebijakan umum anggaran, prioritas pembangunan daerah, serta alokasi anggaran sementara untuk setiap program dan kegiatan perangkat daerah.

Dalam penyusunannya, kami telah berupaya mengakomodir berbagai aspirasi masyarakat, isu-isu strategis daerah, serta kondisi ekonomi makro yang ada.

Penyusunan KUA dan PPAS, pada dasarnya merupakan bagian pentahapan dalam upaya mewujudkan target-target yang telah ditetapkan dalam RKPD Kabupaten Sumenep 2026. Selanjutnya menjadi pedoman dalam penyepakatan PPAS, sebelum nantinya menjadi dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Sumenep 2026.

KUA APBD Kabupaten Sumenep 2026 disusun dengan berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Sumenep Nomor 31 Tahun 2025.

“Dalam RKPD Kabupaten Sumenep 2026 telah dilakukan sinkronisasi antara prioritas kabupaten, Provinsi Jawa Timur dan nasional, sehingga diharapkan perencanaan pembangunan yang dilaksanakan dapat mendukung tercapainya sasaran utama dan prioritas pembangunan provinsi maupun nasional sesuai dengan potensi dan kondisi daerah,” papar Wabup.

Adapun pada 2026, pembangunan di Kabupaten Sumenep mengambil tema: “Memantapkan Stabilisasi Kemandirian dan Daya Saing Sumber Daya Manusia (SDM), Ekonomi Daerah, serta Menguatkan Kesejahteraan Masyarakat yang Adil dan Merata”.

Sedangkan program dan kegiatan strategis daerah menjadi prioritas, untuk dianggarkan dalam upaya pencapaian target pemerintah daerah, yang akan menjadi pedoman kebijakan pendanaan terhadap pelaksanaan program kegiatan 2026. Dan kami berharap, program pokok-pokok pikiran dari DPRD Kabupaten Sumenep dapat seirama dengan visi dan misi pemerintah saat ini.

“Tentu saja, penyusunan KUA-PPAS ini tidak lepas dari berbagai tantangan dan dinamika yang ada. Namun, berkat kerja keras dan sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD, kita berhasil mencapai kesepakatan yang konstruktif. Saya mengapresiasi dedikasi dan komitmen seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan KUA PPAS ini,” terang Wabup KH. Imam Hasyim.

Penandatanganan KUA dan PPAS APBD 2026 membuktikan bahwa semangat kemitraan, sinergisitas antara eksekutif dan legislatif terus dapat terjaga dengan baik. Harapannya, kondisi ini menjadi modal utama untuk membangun Kabupaten Sumenep pada masa yang akan datang.

Oleh karenanya, kemitraan yang sejajar antara Pemerintah Daerah dan DPRD tersebut, perlu terus dibina secara optimal dengan menjunjung nilai-nilai kebersamaan sesuai dengan fungsi, tugas dan peran kita masing-masing.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sumenep, karena dengan telah ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026. Kita berharap, melalui kesepakatan hari ini dapat ditindaklanjuti secara baik pada pembahasan RAPBD, sehingga APBD 2026 dapat ditetapkan tepat waktu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” harapnya.

Selanjutnya, setelah penandatanganan ini, Pemkab Sumenep akan segera menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) setiap Perangkat Daerah, berpedoman pada KUA-PPAS yang telah disepakati.

Dan diharapkan, seluruh Perangkat Daerah dapat menyusun RKA dengan cermat, efisien, dan efektif, sehingga APBD yang disusun nanti benar-benar mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Untuk itu, diharapkan dapat terus mengawal proses penyusunan APBD ini, memberikan masukan konstruktif, dan memastikan bahwa APBD yang dihasilkan nanti benar-benar pro-rakyat dan pro-pembangunan.

“Semoga Allah SWT memberikan ridho dan kekuatan, serta kemudahan kepada kita semua untuk menyelesaikan APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2026 dengan sebaik-baiknya, demi pembangunan dan kemajuan Kabupaten Sumenep yang kita cintai. Aamiiin,” pungkasnya. [ren/fer]

  • administrator

    www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

    Related Posts

    Polres Sumenep Siaga: Antisipasi Kelangkaan BBM dan Kenaikan Harga Sembako

    Terbit: 21 April 2026 | 22:42 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menanggapi keresahan masyarakat terkait isu kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan fluktuasi harga kebutuhan pokok, Polres Sumenep mengambil langkah preventif…

    Dialektika Perencanaan: Sinkronisasi Epistemik dan Jembatan Masa Depan Sumenep

    Terbit: 16 April 2026 | 13:26 WIB SUMENEP – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep bersama Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumenep menggelar diskursus intelektual bertajuk sarasehan untuk membedah…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *