KY Gelar Bimtek Pemantauan Persidangan Perkara Pemiluuntuk Mahasiswa dan Pemuda

Terbit: 19 Februari 2024 | 17:34 WIB

Maduraexpose.com- Sebagai tindak lanjut dari Deklarasi Pengawasan Persidangan Pemilu dan Pilkada untuk Peradilan yang Jujur dan Adil, Komisi Yudisial (KY) menggelar bimbingan teknis (bimtek) Pemantauan Persidangan Perkara Pemilu untuk mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan Organisasi Kepemudaan Kemenpora di Auditorium KY, Jakarta.

“Beberapa perkara pemilu sudah masuk ke persidangan, seperti di Malang dan Jakarta. Sebelumnya, KY telah melaksanakan bimtek serupa dengan Bawaslu. Acara sekarang ini melibatkan teman-teman mahasiswa dan pemuda untuk tahu bagaimana cara melakukan pemantauan,” jelas Kepala Biro Pengawasan Perilaku Hakim, Mulyadi, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Senin (19/2/2024).

Materi bimtek berfokus pada pemaparan mekanisme kerja pemantauan dan mengenai tata cara pemantauan persidangan perkara pemilu. Selain itu juga dijelaskan mengenai layanan Virtual Asisten Pemantauan (VAP) dan tata cara penginputan pelaporan dan tindak lanjutnya melalui Aplikasi Sistem Informasi Pemantauan Peradilan (SIPP).

Menurut Mulyadi, pelibatan mahasiswa dan pemuda di organisasi kepemudaan Kemenpora pada dasarnya merupakan upaya KY memaksimalkan pemantauan persidangan di tengah keterbatasan personil pemantau yang ada di KY dan Penghubung KY di daerah. Oleh sebab itu, bimbingan teknis ini diharapkan dapat memberikan muatan materi bagi jejaring untuk membantu tugas KY dalam melakukan pemantauan persidangan perkara pemilu.

Asisten Deputi Wawasan Pemuda Kemenpora Edi Nurinda Susila memaknai keterlibatan pemuda dalam tugas KY ini sebagai apresiasi bagi Kemenpora.

“Sebuah apresiasi bagi anak-anak muda untuk mengawasi sengketa pemilu. Pemuda adalah garda terdepan, baik di organisasi kepemudaan ataupun mahasiswa dari perguruan tinggi, maka bertindaklah sebagai pengawas yang adil tidak berat sebelah,” pungkas Edi.***

Avatar

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Razia Bandara Trunojoyo: 48 Motor Brong Dikandangkan, Polres Sumenep Tebas Balap Liar

Terbit: 20 April 2026 | 13:50 WIB SUMENEP, MaduraExpose.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep melakukan tindakan tegas terhadap maraknya aksi balap liar yang meresahkan warga di kawasan jalur…

Modus Tanya Alamat Berujung Jambret, Emas Rp70 Juta Milik Warga Guluk-Guluk “Terbang” ke Pamekasan!

Terbit: 3 April 2026 | 14:20 WIB SUMENEP – Kepolisian Sektor (Polsek) Guluk-Guluk, di bawah komando Polres Sumenep, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang meresahkan warga…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *