Tabrak Pejalan Kaki HINGGA LUKA, Pemotor di Sumenep MALAH KABUR—CCTV Bongkar Semuanya!

Terbit: 10 Oktober 2025 | 13:51 WIB

SUMENEP — Hati nurani “tewas” di jalanan Kabupaten Sumenep. Seorang pengendara motor berinisial HS (25), warga Desa Totosan, bukannya menolong, justru memilih kabur setelah menabrak pejalan kaki N (50) hingga korban terluka parah. Aksi pengecut ini membuat darah mendidih, namun keadilan akhirnya bergerak cepat setelah rekaman CCTV menjadi kunci!

 

Peristiwa yang bikin geram ini terjadi di Jalan Kabupaten, Desa Jenangger, Kecamatan Batang-Batang, pada Rabu (1/10/2025) pagi.

 

Kejadian Mengerikan: Korban Terkapar, Pelaku Ngacir

 

Saat kecelakaan terjadi, pejalan kaki N (50) langsung terkapar di jalanan setelah ditabrak oleh motor Suzuki Satria FU yang dikendarai HS. Reaksi HS sungguh tak terbayangkan: alih-alih menunjukkan sedikit pun rasa kemanusiaan dengan memberikan pertolongan pertama, ia langsung tancap gas meninggalkan korban yang kesakitan.

 

Kelalaian yang berujung pada tindakan melarikan diri ini merupakan pelanggaran ganda—melanggar etika sosial dan hukum lalu lintas. Warga yang geram baru melaporkan kasus tabrak lari ini pada Selasa (7/10/2025), enam hari setelah insiden.

 

Detik-Detik Penangkapan: CCTV Jadi “Mata Keadilan”

 

Meskipun pelaku sudah berusaha menghilang, Unit Gakkum Satlantas Polres Sumenep langsung bergerak cepat setelah menerima laporan.

 

“Petugas langsung melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, dan yang terpenting, kami berhasil mendapatkan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian,” ungkap Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Ninit Titis Dwiyani, pada Kamis (9/10/2025).

 

 

Rekaman CCTV tersebut menjadi bukti tak terbantahkan. Dari situlah, identitas HS terungkap. Tak butuh waktu lama, petugas menelusuri keberadaan pelaku hingga berhasil menangkapnya di Desa Banuaju Timur.

 

 

Pelaku HS akhirnya mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri. Sebagai barang bukti, motor Suzuki Satria FU yang digunakan untuk tabrak lari juga disita dari sebuah bengkel di Desa Paberasan.

 

 

Apresiasi Kapolres: Komitmen Menindak Pelanggar Hukum

 

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda mengapresiasi kinerja cepat Satlantas yang berhasil mengungkap kasus ini kurang dari dua hari setelah laporan diterima.

 

“Ini bukti komitmen kami untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran di jalan raya, terutama tabrak lari yang sangat merugikan dan mencederai rasa keadilan masyarakat,” tegas Kapolres.

 

Saat ini, pelaku HS akan diproses hukum atas kelalaiannya yang mengakibatkan orang lain terluka serta tindakan kabur tanpa memberi pertolongan. Kasus ini menjadi peringatan keras: Anda boleh berlari, tapi Anda tidak bisa bersembunyi dari hukum dan CCTV!

[ahi/trb/gim/fer]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Sidak Pasar Anom: Kapolres Sumenep Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil

Terbit: 21 April 2026 | 23:20 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan strategis, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng…

10 Hari Menuju Sensus Ekonomi 2026: Menakar Ulang Nadi Ekonomi Sumenep

Terbit: 21 April 2026 | 22:50 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Sepuluh hari tersisa sebelum hajatan besar data nasional, Sensus Ekonomi 2026, resmi digelar. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep kini…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *