Kasi Intel Kejari Pastikan Kasus Korupsi Gedung Dinkes Sumenep Sudah Tuntas

Terbit: 12 Januari 2024 | 17:04 WIB

Sumenep (Maduraexpose.com)— Setelah melalui proses panjang penegakan hukum kasus korupsi pengadaan Gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep, akhirnya lima orang terdakwa divonis bersalah.

Menurut Kasi Intel Kejari Sumenep Moch. Indra Subrata, sidang kasus korupsi gedung Dinkes Sumenep sudah tuntas. Para terdakwa telah divonis bersalah dan dihukum dengan putusan yang sama oleh Pengadilan Tipikor Surabaya.

“Kelima terdakwa dijatuhi hukuman masing-masing satu tahun penjara dan denda Rp 50 juta. Jika tidak membayar denda diganti kurungan penjara satu bulan,” kata Moch. Indra Subrata, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sumenep.

Putusan terhadap lima orang terdakwa kasus pengadaan Gedung Dinkes Sumenep tersebut, merupakan kewenangan majelis hakim. Seluruh terdakwa tidak melakukan banding alias menerima hasil putusan pengadilan, hingga batas waktu pengajuan banding berakhir 7 Desember 2023.

” Kelima terdakwa tidak melakukan upaya banding atas putusan tersebut,” imbuhnya kepada wartawan di Sumenep.

Indra Subrata menyebutkan, pihaknya juga menerima putusan pengadilan tersebut. Nilai kerugian atas kasus korupsi tersebut, lanjut Indra, ditemukan kerugian sekitar Rp 201 juta berdasar audit tim auditor.

“Dan kerugian tersebut sudah dikembalikan oleh para terdakwa. Nanti kalau mereka membayar uang denda, akan dikembalikan juga ke negara,” pungkasnya. [ahi/FerryArbania]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *