
H. Eddy Rumpoko ini memang tokoh, ia mantan walikota Batu yang sukses menyulap kotatif menjadi kota mercusuar dan pusat wisata yang setiap tahun dikunjungi jutaan orang (laporan dinas pariwisata kota Batu).
Innalillahi Wainnailaihi Rojiun, Eddy Rumpoko meninggal di sebuah Rumah Sakit di Semarang setelah rawat inap lantaran ada dugaan salah makanan.
Ia meninggal di makamkan di TMP (Taman Makam Pahlawan) kota Batu atas dasar kebijakan dan keputusan LVRI Kota Batu, apa yang salah dan why kok disoal?
Itulah menariknya sosok figur Eddy Rumpoko yang telah almarhum pun diperbincangkan banyak pihak yang terkhusus kaum awam dan atau dilambari rasa emosional alias terbawa perasaan (baper)?
Kita memang tahu selain tokoh dan Eddy Rumpoko punya nuansa kontra versi, apalagi ia dituding korupsi oleh pihak pihak dislike juga KPK yang kemudian oleh Pengadilan Tipikor di kawasan jalan Juanda Surabaya itu ia dihukum dan diterima legowo meski kasasinya ditolak.
Eddy Rumpoko Almarhum ini bukanlah koruptor murni, ia terima hadiah mobil dan uang dari seorang pengusaha yang berharap dapat kompensasi proyek dari uang apbd kota Batu yang secara umum disebut penerima suap atau oleh hukum Tipikor (tindak pidana korupsi) ini diistilahkan gratifikasi dan dianggap pula merugikan negara walau perlu pembuktian faktual dulu, seharusnya. Karena uang itu, duitnya si ‘penguasaha’, tapi harus diakui gratifikasi itulah yang banyak membuat pejabat Ketua RT sampai Ketua DPR dan Presiden pun bisa ‘pekewuh politik’.
Nah, kembali kepada keberadaan Eddy Rumpoko yang disemayamkan oleh rekomendasi LVRI Kota Batu tidak salah faktual 100%, pihak LVRI punya dasar dan pertimbangan yang dinilainya cukup dan mumpuni untuk dikebumikan di TMP Kota Batu.
Kebaikan Eddy Rumpoko dan penghargaan dari LVRI Pusat adalah dasar administrasi faktual selain rasa kemanusiaan.
Di sinilah sikap pihak LVRI Kota Batu jadi benar, dan secara hukum sebenarnya terdukung oleh Pasal 3 KUHPerdata yang menentukan bahwa Tidak Ada Suatu Hukuman Apapun Dapat Menyebabkan Suatu Kematian Seseorang Dalam Perdata, atau Kehilangan Semua Hak Kewargaan.(mh.uma.ac.id).
Pasal 3 KUHP Mengartikan bahwa seseorang sebagai penyandang hak hak maupun kewajiban- kewajiban (hukuman pidana) akan berakhir jika ia atau yang bersangkutan meninggal dunia. Jadi seseorang itu selama masih hidup punya kewajiban atas suatu tanggung jawabnya, termasuk keputusan hakim Tipikor itu sehingga jelas Eddy Rumpoko saat meninggal di RS Semarang itu otomatis menyandang mantan napi Tipikor lantaran gratifikasi dan oleh LVRI Kota Batu Dimakamkan di TMP bukanlah sebuah kesalahan kaprah tetapi berdasar bukti otentik dan kepiagamannya dari LVRI Pusat yang dilambari pula rasa kemanusiaan dan jasa jasa baiknya.
Dan banyak contoh, figur figur yang terlibat Tipikor lalu meninggal akan otomatis persoalan Tipikornya pun pupus dan pihak KPK umumnya tidak melanjutkan pula yang kemudian disebut mantan napi.
Contoh kasus matinya dokter Agus di Rutan Porong yang didakwa korupsi dana dari P2Sem Pemprov Jatim, tentu pihak KPK dan Kejati Jatim ingat bahwa begitu dokter Agus meninggal misterius itu seketika kasus Tipikornya mandeg dan pihak KPK maupun Kejati Jatim tidak melanjutkan soal tipikornya kepada Agus yang meninggal lalu disebut mantan napi, ini pun bisa jadi yurisprodensi bagi koruptor yang meninggal sebelum berakhir hukumannya.
Oleh sebab, Eddy Rumpoko memang manusia yang tak luput dari salah tapi secara Sunnatullah (hukum alam) ia diberi waktu meninggal pada hari baik pada Kamis Kliwon yang secara ilmu Falag serupa Jumat Legi yang insyaa Allah Husnul Khotimah.
Begitu pula pihak KPK pun patut mempertimbangkan lebih bijak, karena LVRI tidak salah bila Alm. Eddy Rumpoko disemayamkan di TMP Kota Batu dan Kita Semua layak mengambil Hikmah dari Balik kematian seorang figur Eddy Rumpoko ini
Semoga Keluarga, Teman, Kerabat dan Amal Baiknya membuka jalan pengampunan di Alam kubur sampai di akhirat nanti. Amin.(*)

![MISTERI BUGATTI: Penampakan bungkusan yang diduga berisi kokain seberat 27,83 kilogram saat ditemukan di pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Giligenting, Sumenep. Barang bukti maut ini kini telah diamankan di Mapolda Jatim untuk uji laboratorium. [Foto: Dok. Madura Expose] MISTERI BUGATTI: Penampakan bungkusan yang diduga berisi kokain seberat 27,83 kilogram saat ditemukan di pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Giligenting, Sumenep. Barang bukti maut ini kini telah diamankan di Mapolda Jatim untuk uji laboratorium. [Foto: Dok. Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776238298/kokain-27-kg-bungkus-bugatti-sumenep-maduraexpose_hwe1rf.jpg)

![Kabar baik! 1.384 JCH Pamekasan resmi siap berangkat haji 2026. Dokumen beres, visa siap, tinggal menunggu waktu keberangkatan. Semoga menjadi haji yang mabrur. [Dok. Istimewa] Kabar baik! 1.384 JCH Pamekasan resmi siap berangkat haji 2026. Dokumen beres, visa siap, tinggal menunggu waktu keberangkatan. Semoga menjadi haji yang mabrur. [Dok. Istimewa]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776790830/jch-pamekasan-siap-berangkat-haji_cfrc73.jpg)
![Pastikan distribusi minyak subsidi tepat sasaran! Kapolres Sumenep turun langsung cek stok Minyakita di Pasar Anom. Harga stabil, stok aman, masyarakat tenang. [Dok. Humas Polres Sumenep/Madura Expose] Pastikan distribusi minyak subsidi tepat sasaran! Kapolres Sumenep turun langsung cek stok Minyakita di Pasar Anom. Harga stabil, stok aman, masyarakat tenang. [Dok. Humas Polres Sumenep/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776788312/sidak-minyakita-pasar-anom-sumenep-2026_ora5xq.jpg)
![10 hari lagi! Sensus Ekonomi 2026 segera dimulai. Mari warga Sumenep, sukseskan pendataan ini karena data Anda adalah kunci arah pembangunan ekonomi kita ke depan. [Kantor BPS Sumenep: Dok. Media Center/Madura Expose] 10 hari lagi! Sensus Ekonomi 2026 segera dimulai. Mari warga Sumenep, sukseskan pendataan ini karena data Anda adalah kunci arah pembangunan ekonomi kita ke depan. [Kantor BPS Sumenep: Dok. Media Center/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776787040/sensus-ekonomi-2026-bps-sumenep-akurat_ws5jnl.jpg)
![Polres Sumenep bergerak cepat antisipasi kelangkaan BBM dan stabilitas harga sembako. Sinergi lintas sektoral diperkuat demi pastikan kebutuhan warga Sumenep terpenuhi tanpa gangguan oknum. [Dok. Humas/Media Center/Madura Expose] Polres Sumenep bergerak cepat antisipasi kelangkaan BBM dan stabilitas harga sembako. Sinergi lintas sektoral diperkuat demi pastikan kebutuhan warga Sumenep terpenuhi tanpa gangguan oknum. [Dok. Humas/Media Center/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776786041/polres-sumenep-rakor-bbm-sembako-2026_ck9mx1.jpg?_s=public-apps)
![Itjenad TNI AD turun langsung ke Sumenep! Verifikasi ketat dilakukan di Yayasan Al-Itqan untuk memastikan program pemenuhan gizi (SPPG) berjalan transparan dan tepat sasaran. Akuntabilitas jadi kunci utama. [Foto: Dok. Kodim Sumenep For Madura Expose] Itjenad TNI AD turun langsung ke Sumenep! Verifikasi ketat dilakukan di Yayasan Al-Itqan untuk memastikan program pemenuhan gizi (SPPG) berjalan transparan dan tepat sasaran. Akuntabilitas jadi kunci utama. [Foto: Dok. Kodim Sumenep For Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776767695/itjenad-verifikasi-sppg-yayasan-alitqan-sumenep-2026_ojv6t1.jpg)
