521 PPPK Guru Tahap II Usai Dilantik, Apa Sebenarnya Tugas dan Fungsi BKPSDM Sumenep?

Terbit: 25 Mei 2022 | 15:10 WIB

Sumenep (Maduraexpose.com)- Beberapa waktu lalu Bupati Sumenep telah mengukuhkan sebanyak 521 PPPK Guru Tahap II Formasi Tahun 2021 tepatnya pada hari Selasa 17 Mei 2022.

Menurut Abdul Majid,S.Sos,MS Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia -BKPSDM Pemkab Sumenep penetapan itu berdasarkan Lembar penetapan Nomor Induk Pegawai, tertaggal 25 Februari 2022 Nomor 26/KR.II.C/PPPK.G.II/II/2022.

Penetapan itu juga diperkuat dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 28 Tahun 2021 tentang pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah tahun 2021.

Kemudian dikuatkan dengan petikan Keputusan Bupati Sumenep Nomor: 810/564/435.203.4/2022 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahap II Formasi Tahun 2021.

Lantas Apa Tugas BKPSDM yang saat ini dikomandani oleh Abdul Madjid S.Sos,M.Si. saat ini?

Menukik dari situs resmi BKPSDM Sumenep memiliki Tugas Pokok
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sumenep mempunyai tugas
membantu Bupati dalam penyelenggaraan kewenangan bidang kepegawaian, pedidikan dan pelatihan.

BKPSDM juga memiliki fungsi penyusunan dan pengkoordinasian program kerja pelaksanaan tugas kepegawaian, pendidikan dan pelatihan;
– perumusan kebijakan dan penetapan rencana program dan kegiatan badan kepegawaian, pendidikan dan pelatihan;
– pengelolaan formasi, pengembangan dan kesejahteraan pegawai negeri sipil;
– penyelenggaraan kegiatan kepangkatan dan mutasi pegawai negeri sipil;
– pengelolaan data dan sistem informasi kepegawaian;
– penyelenggaraan kegiatan pendidikan dan pelatihan pegawai negeri sipil;
– pelaksanaan evaluasi dan monitoring penyelenggaraan kegiatan;
– pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya. (Ferry Arbania)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Polres Sumenep Siaga: Antisipasi Kelangkaan BBM dan Kenaikan Harga Sembako

Terbit: 21 April 2026 | 22:42 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menanggapi keresahan masyarakat terkait isu kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan fluktuasi harga kebutuhan pokok, Polres Sumenep mengambil langkah preventif…

Dialektika Perencanaan: Sinkronisasi Epistemik dan Jembatan Masa Depan Sumenep

Terbit: 16 April 2026 | 13:26 WIB SUMENEP – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep bersama Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumenep menggelar diskursus intelektual bertajuk sarasehan untuk membedah…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *