Masyarakat dan Pengusaha Silakan Lapor Polisi Jika Ormas Minta THR

Terbit: 23 April 2022 | 06:16 WIB

Maduraexpose.com– Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengimbau masyarakat dan kalangan pengusaha yang berada di wilayah hukum setempat agar tidak tertipu oleh pelaku tidak kejahatan dengan modus berupa proposal bantuan tunjangan hari raya (THR).

“Kami sudah sampaikan dan mengimbau kepada masyarakat maupun para pengusaha agar tidak tertipu adanya edaran surat bantuan THR. Jika ada pun, jangan dipenuhi,” ucap Kapolresta Zain di Tangerang, dilansir Antara, Jumat (22/4).

Menurut dia, dalam mengatasi hal tersebut, pihaknya juga rutin memberikan imbauan kepada sejumlah pengurus organisasi masyarakat untuk mengawasi para anggotanya agar tidak melakukan pemungutan THR.

BACA SELENGKAPNYA DISINI..

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *