Ancam Bubarkan Demo Mahasiswa, Polda Metro Jaya Acuhkan Pesan Kapolri saat Lomba Orasi

Terbit: 9 April 2022 | 19:50 WIB

[vc_row][vc_column][vc_column_text]Polda Metro Jaya yang mengancam bakal membubarkan aksi demonstrasi mahasiswa dianilai tak mendengarkan pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menggelar lomba orasi beberapa waktu yang lalu.

Demikian pendapat Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu sore (9/4).

Saat menggelar lomba orasi serentak di seluruh Indonesia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa hal itu merupakan komitmen korps bhayangkara terhadap nilai-nilai dalam sistem demokrasi di Indonesia. Salah satunya adalah memberikan wadah untuk masyarakat dalam menyampaikan ekspresi dan pendapatnya.

“Polri harus mendukung dan menjamin kebebasan itu. Apalagi, Kapolri pernah menggelar lomba demo. Nah, buktikan bahwa polisi mensupport aksi mahasiswa dengan mengawal secara tertib. Jangan sampai ada upaya-upaya, menghalangi aksi adik-adik ini,” kata Adib.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan menyatakan bahwa pihaknya bakal membubarkan aksi pada 11 April 2022 mendatang, dengan alasan belum ada izin permohonan aksi unjuk rasa ke kepolisian.

“Tentunya ada UU 9/1998 Pasal 18 soal demo atau unjuk rasa yang tidak mendapat izin atau laporan kepolisian ini dapat dibubarkan,” kata Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat (8/4).

Pernyataan Zulpan ini disayangkan oleh Koordinator Media BEM SI Luthfi Yufrizal. Menurut dia, pernyataan yang disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu sama saja menandakan polisi tidak paham soal kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum dalam UU No 9/1998.

“Karena jelas di UU tersebut (demonstrasi) tidak memerlukan surat izin, tapi dengan surat pemberitahuan,” kata Luthfi.

Luthfi pun memastikan pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan terkait unjuk rasa 11 April kepada kepolisian.

Sumber: RMOL[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Sinergi Akademik-Kepolisian: Polres Sumenep Resmi Tutup Program PKL Mahasiswa Hukum Unija

Terbit: 26 Januari 2026 | 22:34 WIB SUMENEP, MaduraExpose.com – Kolaborasi strategis antara dunia pendidikan dan institusi penegak hukum kembali diperkuat melalui penutupan Praktik Kerja Lapangan (PKL) Mahasiswa Fakultas Hukum…

Misi Pendidikan di Negeri Jiran: Dr. Suhartatik Ajarkan Bahasa Indonesia untuk Anak WNI di Malaysia

Terbit: 17 Desember 2025 | 19:27 WIB MALAYSIA, MaduraExpose.com – Bahasa menunjukkan bangsa. Semangat inilah yang dibawa oleh Dr. Suhartatik, akademisi sekaligus Wakil Rektor I Universitas PGRI (UPI) Sumenep, saat melaksanakan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *