Paripurna ke-7: Jawaban Fraksi DPRD Terhadap Pendapat Bupati Sumenep

Terbit: 9 April 2022 | 18:55 WIB

[vc_row][vc_column][vc_column_text]Sumenep (Maduraexpose.com)–DPRD Kabupaten Sumenep kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Fraksi-fraksi DPRD terhadap Pendapat Bupati atas Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Jumat (08/04/20220).

Rapat Paripurna ke-7 masa sidang kedua tahun sidang 2022, dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Indra Wahyudi, SE, M.Si, menegaskan, penyelenggaraan Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Fraksi-fraksi DPRD terhadap Pendapat Bupati Sumenep atas Rancangan Perda Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diatur dalam Ketentuan Pasal 9 Ayat (3) Peraturan DPRD Kabupaten Sumenep Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD Merupakan Rangkaian Rapat Paripurna Ketiga dalam Pembicaraan Tingkat Satu dari Pembahasan Rancangan Perda yang Berasal dari DPRD.

“Harapan kami, agar setiap masukan yang disampaikan dalam pembicaraan tingkat satu dari pembahasan Rancangan Perda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, mulai dari penyampaian Nota Penjelasan DPRD dilanjutkan dengan pendapat Bupati maupun jawaban Fraksi-fraksi dapat menjadi referensi bagi pembahasan bersama mitra kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di tingkat Panitia Khusus (Pansus) DPRD,” ujarnya.

Selanjutnya acara pokok Penyampaian Jawaban Fraksi-fraksi DPRD terhadap Pendapat Bupati Sumenep atas Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, secara bergiliran disampaikan oleh Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sumenep.

Pertama disampaikan Partai Amanat Nasional (PAN) dengan juru bicaranya Siti Hosna, M.Hum, kedua Fraksi Partai Gerindra dengan juru bicaranya Drs. H. Syaiful Hasan, ketiga Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) oleh juru bicaranya Darul Hasyim Fath, keempat Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan juru bicaranya Irwan Hayat, SH.I, kelima Fraksi Partai Demokrat dengan juru bicaranya Hj. Nur Aini, keenam Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan juru bicaranya Drs. H. Mas’ud Ali, dan ketujuh Fraksi Partai Nasdem Hanura Sejahtera dengan juru bicaranya Hj. Melly Sufianti, S.Pd.

Sementara itu, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep tersebut dihadiri Wakil Bupati Sumenep, Hj. Dewi Kholifah, SH, MH, M.Pd.I, Pimpinan dan anggota DPRD Sumenep, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pimpinan OPD, Camat, Organisasi Masyarakat (Ormas) dan pers. [ren/fer][/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Polres Sumenep Siaga: Antisipasi Kelangkaan BBM dan Kenaikan Harga Sembako

Terbit: 21 April 2026 | 22:42 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menanggapi keresahan masyarakat terkait isu kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan fluktuasi harga kebutuhan pokok, Polres Sumenep mengambil langkah preventif…

Dialektika Perencanaan: Sinkronisasi Epistemik dan Jembatan Masa Depan Sumenep

Terbit: 16 April 2026 | 13:26 WIB SUMENEP – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep bersama Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumenep menggelar diskursus intelektual bertajuk sarasehan untuk membedah…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *