Inilah Pernyataan Resmi BEM SUMENEP: MENOLAK KENAIKAN HARGA BBM

Terbit: 6 April 2022 | 17:16 WIB

Sumenep (Maduraexpose.com)– Pada tanggal 1 April 2022 kemarin, secara resmi pemerintah menaikkan harga BBM jenis pertamax dari Rp. 9000 menjadi Rp. 12.500 perliter.

Kenikan BBM jenis pertamax ini yang notabene merupakan Bahan Bakar Minyak yang mayoritas dikonsumsi oleh kalangan menengah keatas, ternyata juga berimbas pada konsumen menengah kebawah.

Pasalnya kenaikan BBM jenis pertamax yang sangat signifikan membuat sebagian besar konsumen pertamax beralih pada pertalite, sehingga realitas di lapangan menunjukkan adanya kelangkaan BBM pada jenis pertalite.

Sebagaimana investigasi yang telah dilakukan oleh Tim yang dibentuk oleh Aliansi BEM Sumenep (BEMSU), bahwa ketidak tersediaan BBM jenis pertalite ditemui di beberapa POM Bensin area kota.

Bahkan di bensin eceran yang dijual di toko-toko pedesaan pun juga mengalami kelangkaan, sehingga mau tidak mau masyarakat harus membeli BBM jenis pertamax walaupun dengan harga yang sangat tinggi yaitu di angka Rp. 13.500 sampai Rp. 14.000 perliternya. (ril/bem)

Baru-baru ini kita juga melihat adanya signal yang diberikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan bahwa tidak hanya BBM jenis pertamax, pertalite dan gas LPG 3 Kg juga akan mengalami kenaikan secara bertahap.

Narasi pahit yang bergulir secara terbuka ini tentu sangat meresahkan rakyat.

Pada suatu kondisi dimana masyarakat masih berjuang dalam memulihkan ekonomi akibat pandemi covid-19, dipaksa mengkonsumsi kebutuhan pokok dengan harga yang tinggi.

BBM sendiri sebagai salah satu komoditas penting dalam aktifitas ekonomi akan berpengaruh besar terhadap harga pokok lainnya dan menciptakan inflasi.

Dengan kemampuan daya beli masyarakat yang lemah dan kebutuhan pokok yang melambung tinggi, hal ini tentu akan meningkatkan angka kemiskinan masyarakat di Indonesia.

Ironinya, kenaikan harga BBM masa sekarang ini sangat berbeda dengan kenaikan BBM pada masa-masa sebelumnya.

Dimana jejak digital menunjukkan bahwa kenaikan harga BBM biasanya melahirkan protes dan gelombang penolakan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Sedangkan, hari ini kenaiikan BBM disetujui langsung oleh Komisi VI DPR RI dengan dalih penyesuaian dengan harga keekonomian minyak dunia.

Bahkan sejumlah elit politik juga menganggap kenaikan harga BBM inni sudah memenuhih standar keadilan.

Atas dasar realitas diatas kami meminta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat untuk tetap pada fungsinya sebagai Legislator dan tetap merepresentasikan kepentingan rakyat.

Dengan itu agenda aksi turun jalan ini membawa beberapa tuntutan, yaitu:
Menuntut DPRD Kabupaten Sumenep untuk menolak kenaikan harga BBM jenis pertamax dan wacana kenaikan BBM jenis pertalite dan Gas LPG 3 Kg.

Menuntut DPRD Kabupaten Sumenep memberikan kritik dan pengontrolan terhadap harga minyak goreng yang melambung tinggi dan kenaikan kebutuhan pokok lainnya.

Menuntut DPRD Kabupaten Sumenep menindak lanjuti tuntutan massa aksi dengan menyurati DPR RI selambat-lambatnya 3 x 24 Jam.

  • administrator

    www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

    Related Posts

    Sinergi Akademik-Kepolisian: Polres Sumenep Resmi Tutup Program PKL Mahasiswa Hukum Unija

    Terbit: 26 Januari 2026 | 22:34 WIB SUMENEP, MaduraExpose.com – Kolaborasi strategis antara dunia pendidikan dan institusi penegak hukum kembali diperkuat melalui penutupan Praktik Kerja Lapangan (PKL) Mahasiswa Fakultas Hukum…

    Misi Pendidikan di Negeri Jiran: Dr. Suhartatik Ajarkan Bahasa Indonesia untuk Anak WNI di Malaysia

    Terbit: 17 Desember 2025 | 19:27 WIB MALAYSIA, MaduraExpose.com – Bahasa menunjukkan bangsa. Semangat inilah yang dibawa oleh Dr. Suhartatik, akademisi sekaligus Wakil Rektor I Universitas PGRI (UPI) Sumenep, saat melaksanakan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *