Sempat Digoyang Isu Penolakan, Bupati Fauzi Resmikan Embung Montorna

Terbit: 30 Maret 2022 | 07:40 WIB

Sumenep (Maduraexpose.com)– Bakal Sulap Embung Desa Montorna Multiguna, salah satunya potensi budidaya ikan. Hal itu disampaikan dirinya saat melakukan peresmian bersama sejumlah pejabat terkait, Selasa 29 Maret 2022.

“Embung ini jangan hanya jadi tempat penampungan air saja. Tapi harus multifungsi.Pokoknya seluruh OPD terkait harus terlibat dalam pengembangan fungsinya. Salah satunya Dinas Perikanan Sumenep,” terang Bupati Achmad Fauzi, Selasa 29 Maret 2022
.
Embung Montorna memiliki daya tampung air hingga 37 ribu kubik. Hal itu, lanjut Bupati Fauzi sangat memenuhi kebutuhan air bersih dan mengairi 20 hektar sawah petani.

“Embung ini bisa difungsikan juga untuk menjaga kelestarian ikan dan meningkatkan kualitas sumber daya ikan melalui benih unggul yang nantinya bisa koordinasi dengan Dinas Perikanan”.imbuhnya.

Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep berharap peran aktif seluruh perangkat Desa Montorna secara inovatif dan kreatif.
“Upaya lain untuk lebih kreatif, pemerintahan desa Montorna bisa melakukan study banding ke daerah lain,” sarannya .

Hal lain yang sangat dimungkinkan dalam pembuatan embung Desa Montorna dengan menjadikan kawasan itu sebagai desa wisata.
“Untuk pengembangan Desa Montorna kedepan, embung ini bisa juga dijadikan sebagai obyek desa wisata,”tutup Bupati Fauzi.

Sementara, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep, Agustiono Sulasno yang ikut bersama rombongan Bupati Fauzi mengaku sudah menyiapkan benih ikan yang diusulkan atasannya dengan cara menebar benih ikan di Embung Montorna sebanyak 25 ribu ekor.

Khusus tahun 2022 ini, Dinas Perikanan akan menyiapkan benih ikan sebanyak 109 ribu ekor untuk lima lokasi, yakni Embung Montorna, Embung Desa Lebeng Timur, Embung Desa Bringin, Embung Desa Larangan Barma dan Embung Desa Aeng Merah.

Sebelumnya sempat beredar kabar miring di media sosial, bahwa peresmian embung Montorna itu akan dilakukan penolakan oleh segelintir orang, yang konon merasa dirugikan dengan pembangunan embung tersebut yang berimbas pada rusaknya sejumlah fasilitas umum seperti jalan umum di Desa tersebut. [Ferry Arbania]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Polres Sumenep Siaga: Antisipasi Kelangkaan BBM dan Kenaikan Harga Sembako

Terbit: 21 April 2026 | 22:42 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menanggapi keresahan masyarakat terkait isu kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan fluktuasi harga kebutuhan pokok, Polres Sumenep mengambil langkah preventif…

Dialektika Perencanaan: Sinkronisasi Epistemik dan Jembatan Masa Depan Sumenep

Terbit: 16 April 2026 | 13:26 WIB SUMENEP – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep bersama Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumenep menggelar diskursus intelektual bertajuk sarasehan untuk membedah…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *