Ternyata Ini Alasan LBH FORpKOT Supaya Dana DPKS Dibekukan

Terbit: 8 Maret 2022 | 04:38 WIB

[vc_row][vc_column][vc_column_text]Sumenep (Maduraexpose.com) – Permintaan Ketua LBH FORpKOT Sumenep agar seluruh dana yang berkaitan dengan Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS) bertujuan untuk menghindari terjadinya kerugiaan Negara.
Hal itu disampaikan Herman Wahyudi, SH menjawab kegaduhan yang tak kunjung selesai sejak awal pengumuman rekrutmen pada akhir tahun 2021 silam.

Herman memastikan bahwa dirinya tidak punya kepentingan apapun dalam persoalan rekrutmen keanggotaan DPKS yang baru.
“Apa yang kami lakukan selama ini demi kebaikan Sumenep kedepan. Termasuk peringatan yang telah kami sampaikan kepada Ketua DPRD Sumenep semata-mata untuk mencegah terjadinya kerugian Negara dan belum ada Perbupnya,” beber Herman Wahyudi, Ketua LBH FORpKOT Sumenep, Senin 07 Maret 2022 kemarin.

Herman menduga kegaduhan soal DPKS ini karena dipicu oleh keluarnya surat rekomendasi Ketua DPRD yang tidak sejalan dengan hasil rapat Komisi IV DPRD Sumenep yang memerintahkan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep agar melakukan proses tahapan ulang terhadap pembentukan Keanggotaan DPKS, tapi di Surat Rekomendasi Ketua Dewan meminta klarifikasi lanjutan.

Sebelumnya, persoalan ini juga mendapat reaksi keras dari Direktur KONTRA’SM (Komisi Perlindungan hukum & Pembelaan Hak-hak Rakyat), Zamrud Khan, SH. Menurutnya, berdasarkan surat Laporan hasil rapat Komisi IV DPRD Sumenep yang beredar dikalangan Wartawan, patut diduga, adanya ketidak samaan antara isi Surat Laporan Hasil Rapat Komisi IV DPRD dengan Surat Rekomendasi Ketua DPRD yang ditujukan kepada Bupati Sumenep.

“Kalau melihat dari hasil dari rapat Komisi IV, maka seharusnya, Rekomendasi Ketua PDRD Suemenep itu, maka redaksional tidak berbeda dong. Ini khan malah beda. Kalau tidak keliru dalam Surat yang Komisi IV dilakukan proses tahapan ulang terhadap pembentukan Keanggotaan DPKS, tapi di Surat Rekomendasi Ketua Dewan malah merekomendasikan Kepada Bupati Sumenep agar Dinas Pendidikan melakukan klarifikasi lanjutan. Ini khan sangat aneh,” terang Zamrud Khan kepada Maduraexpose.com, Sabtu 05 Maret 2022.

Kendati demikian, Zamrud tetap berharap ada komitmen baik dari para wakil rakyat untuk memperjelas perihal sebenarnya terkait adanya dugaan perbedaan hasil rapat Komisi IV dengan Rekomendasi Ketua DPRD Sumenep.

“Karena didalam Komisi IV itu kebetulan ada yang menjabat sebagai Ketua BK DPRD Sumenep. Maka, kalau boleh saya istilahkan, Ketua BK ini malah menjadi Saksi Mahkota terkait rekomendasi Ketua dewan tersebut,” imbuh Zamrud menjelaskan lebih rinci.

Sejauh diberitakan, Ketua DPRD Sumenep dikonfirmasi terkait polemik rekomendasi versus hasil rapat Komisi IV DPRD belum ada tanggapan.

Sumber:—–
Editor: Ferry Arbania

[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]

  • administrator

    www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

    Related Posts

    Sidak Pasar Anom: Kapolres Sumenep Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil

    Terbit: 21 April 2026 | 23:20 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan strategis, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng…

    10 Hari Menuju Sensus Ekonomi 2026: Menakar Ulang Nadi Ekonomi Sumenep

    Terbit: 21 April 2026 | 22:50 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Sepuluh hari tersisa sebelum hajatan besar data nasional, Sensus Ekonomi 2026, resmi digelar. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep kini…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *