416 Botol Miras dan 113,4 Gram Sabu Dimusnahkan

Terbit: 30 Desember 2014 | 16:49 WIB

miras-oplosan-dimusnahkan-polres-sumenepSumenep, MaduraExpose.com- Sebanyak 416 botol minuman keras (miras), puluhan drigen alkohol, dan sejumlah botol arak dimusnahkan oleh pihak polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, Selasa (30/12).

“Barang bukti yang dimusnahkan ini hasil dari operasi rutin dan khusus sepanjang tahun 2014”, ujar AKBP Mardjoko, Kapolres Sumenep, Selasa.

Barang bukti lainnya yang dimusnahkan aparat kepolisian berupa 113,4 gram sabu-sabu yang nota bene barang bukti hasil pengungkapan 14 perkara sejak tahun 2013-2014.

Khusus barang bukti narkotika, pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar pada sebuah lesung. Pemusnahan dilakukan oleh Soengkono Sidik selaku Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Sumenep dengan disaksikan Forpimda, bertempat di halaman Mapolres Sumenep.

(Dwi/Fer)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *