Dandim 0827 Sumenep Tinjau Kesiapan Chek Point Larangan Mudik Lebaran Idul Fitri

Terbit: 8 Mei 2021 | 18:47 WIB

Sumenep (Maduraexpose.com)– Komandan Kodim 0827/Sumenep Letkol Inf Nur Cholis, A.Md bersama Kapolres Sumenep hari ini melaksanakan kegiatan peninjauan dan pengecekan kesiapan Pos chek point Larangan Mudik lebaran dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 M di 3 tempat wilayah Kecamatan Kalianget, Kecamatan Kota Sumenep dan Kecamatan Pragaan. Sabtu (8/5/2021)

Hadir dalam kegiatan Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Nur Cholis A.Md, Kapolres Sumenep, AKBP Darman S.I.K., Kabag Ops Polres Sumenep, Kompol Robial,S.E. S.I.K, Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP. Widiarti dan Patwal dari Polres Sumenep.

Kegiatan tersebut dilakukan antara lain bertujuan untuk meninjau dan memberikan motivasi kepada anggota yang melaksanakan tugas di lapangan dalam menyukseskan kebijakan pemerintah tentang larangan mudik hari raya Idul Fitri 1442 H tahun 2021.

”Saya bersama Kapolres Sumenep hari ini turun langsung di Pos chek point Larangan Mudik lebaran dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H yang ada di wilayah Kecamatan Kalianget, Kecamatan Kota Sumenep sampai dengan perbatasan Sumenep-Pamekasan wilayah Kecamatan Pragaan,” kata Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Nur Cholis, A.Md

”Kami disini mengecek kesiapan administrasi personel yang terlibat di Pos Pantau dan Buku Piket, Buku Tamu serta Alat Prokes. Penyekatan di beberapa titik keluar masuk perbatasan seperti wilayah perbatasan Sumenep-Pamekasan ini merupakan salah satu upaya kami untuk menyukseskan kebijakan pemerintah tentang larangan mudik hari raya Idul Fitri 1442 Hijriyah yang masih dalam suasana pandemi Covid-19″ pungkasnya

“Harapan kami semoga dengan diadakannya penyekatan ini bisa mencegah dan menekan penularan covid-19 selama bulan suci Ramadhan, menjelang dan pasca hari raya Idul Fitri tahun 2021, ” jelas Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Nur Cholis, A.Md

Dalam peninjauan tersebut, bagi para petugas di lapangan, Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Nur Cholis, A.Md memberi himbauan kepada personel yang terlibat PAM agar selalu meningkatkan kewaspadaan dalam bertugas, tetap patuhi protokol kesehatan dan berlaku humanis kepada pengguna jalan yang melintas” imbuhnya.(fer)

  • administrator

    www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

    Related Posts

    KPK “Ubek-ubek” Gurita Cukai: Tiga Bos Rokok Terseret Pusaran Korupsi Bea Cukai!

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan update penindakan kasus korupsi bea cukai yang melibatkan pengusaha rokok.

    Mahfud MD ‘Sentil’ KPK Soal UU Tahanan Rumah YCQ

    Terbit: 29 Maret 2026 | 05:33 WIB “Diskursus mengenai rasa keadilan publik kembali terusik. Prof. Mahfud MD, tokoh nasional sekaligus pakar hukum asal Madura, melontarkan kritik retoris yang menohok nalar…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *