Selesai Sidang, Teriakan HRS dari Mobil Tahanan: Jangan Behenti Lawan Kezaliman!

Terbit: 27 Maret 2021 | 00:38 WIB

[vc_row][vc_column][vc_column_text]Maduraexpose.com–– Eks petinggi Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab selesai mengikuti sidang pembacaan nota keberatan atau eksepsi atas sejumlah kasus yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).

Dalam persidangan hari ini, Habib Rizieq dan tim kuasa hukum dijadwalkan membacakan eksepsi atas tiga kasus. Yaitu kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dan di Megmendung, Bogor, Jawa Barat. Serta kasus hasil swab PCR di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat.

Pantauan ERA.id, sidang selesai sekitar pukul 16:45 WIB. Tak lama, Rizieq dan lima terdakwa lainnya sudah kembali menumpangi bus tahanan. Dari dalam mobil tahanan, dia sempat menyampaikan pesan sebelum kembali ke Rutan Bareskrim.

“Lawan kezaliman, jangan lelah, jangan berhenti lawan kezaliman. Tegakkan keadilan,” kata Habib Rizieq.

Seorang pendukungnya lantas menyambut pesan tersebut dengan pekikan takbir dan Allahuakbar.

Tak lama, rombongan mobil tahanan bergerak meninggalkan PN Jaktim. Dari balik trali jendela, Rizieq masih sempat melambaikan tangan dan tersenyum.

Persidangan Habib Rizieq Shihab ditunda hingga Selasa (30/3/2021) dengan agenda tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi dari para terdakwa. (*)[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]

  • Avatar

    administrator

    www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

    Related Posts

    KPK “Ubek-ubek” Gurita Cukai: Tiga Bos Rokok Terseret Pusaran Korupsi Bea Cukai!

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan update penindakan kasus korupsi bea cukai yang melibatkan pengusaha rokok.

    Mahfud MD ‘Sentil’ KPK Soal UU Tahanan Rumah YCQ

    Terbit: 29 Maret 2026 | 05:33 WIB “Diskursus mengenai rasa keadilan publik kembali terusik. Prof. Mahfud MD, tokoh nasional sekaligus pakar hukum asal Madura, melontarkan kritik retoris yang menohok nalar…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *