PC PMII Sumenep 2025-2026 Siap kawal Perda Tembakau, Demi Kedaulatan Petani!

Terbit: 28 September 2025 | 06:38 WIB

SUMENEP – Api perjuangan Islam dan kebangsaan kembali berkobar di jantung Madura. Dalam resepsi megah di Islamic Center, Jumat (26/9/2025), Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Sumenep masa khidmat 2025-2026 resmi dilantik.

 

Mengusung tema “PMII Next Generation Adaptive, Progressive, And Collaborative,” pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan deklarasi jihad sosial yang baru.

 

 

Dihadiri oleh Ketua Umum PB PMII, Ketua Umum PKC PMII Jawa Timur, Forkopimda, para alumni, dan ratusan kader, PC PMII Sumenep di bawah kepemimpinan Khoirus Soleh berikrar untuk tidak menjadi organisasi yang bisu di tengah kegelisahan rakyat.

 

 

PANGGILAN PERTAMA: FATWA PERJUANGAN UNTUK TEMBAKAU!

 

Dalam pidato perdananya yang agitatif dan visioner, Khoirus Soleh segera menancapkan garis demarkasi perjuangan. Isu krusial yang menjadi sorotan tajam adalah Peraturan Daerah (Perda) tentang tembakau—regulasi yang menentukan nasib ribuan petani dan buruh di Bumi Sumenep.

 

Khoirus Soleh menegaskan bahwa PMII tidak akan berdiam diri melihat ketidakpastian yang membelenggu kelompok akar rumput.

“Dalam upaya memperjuangkan hak-hak petani dan buruh tembakau, kami berjanji untuk terus mengawal dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kesejahteraan mereka!” tegasnya, menggema di hadapan tamu undangan.

 

Pernyataan ini adalah ikrar moral yang menuntut pertanggungjawaban pemerintah daerah. PMII menyadari betul bahwa ironis bila Sumenep, yang diberkahi kekayaan alam, termasuk tembakau, justru membiarkan masa depan para pekerjanya terombang-ambing oleh regulasi yang tak jelas arah.


 

PMII: AGEN PERUBAHAN, MITRA KRITIS YANG TAJAM

 

Kepengurusan baru ini dengan tegas menyatakan komitmen untuk mempertegas peran PMII sebagai agen pengawal keadilan sekaligus pembangun daerah. Khoirus Soleh menyoroti dua penyakit utama yang harus dilawan: ketidakpastian regulasi petani dan disparitas pembangunan antarwilayah.

 

“Kami ingin PMII benar-benar hadir untuk rakyat, menjadi penggerak perubahan sekaligus mitra kritis bagi pemerintah daerah,” tutupnya.

 

Dengan sikap yang jelas berpihak kepada kaum mustadh’afin (mereka yang dilemahkan)—dalam hal ini petani dan buruh tembakau—PMII Sumenep telah menjadikan isu Perda ini sebagai Garis Perjuangan Utama (Khittah Mujahadah).

 

Pelantikan ini adalah babak baru di mana PMII bersiap mengkonfrontasi setiap kebijakan yang dianggap dhalim (sewenang-wenang) dan memastikan bahwa pembangunan Sumenep dijalankan dengan asas keadilan, keberpihakan, dan kemaslahatan umat.

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Sidak Pasar Anom: Kapolres Sumenep Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil

Terbit: 21 April 2026 | 23:20 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan strategis, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng…

10 Hari Menuju Sensus Ekonomi 2026: Menakar Ulang Nadi Ekonomi Sumenep

Terbit: 21 April 2026 | 22:50 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Sepuluh hari tersisa sebelum hajatan besar data nasional, Sensus Ekonomi 2026, resmi digelar. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep kini…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *