Koramil 0827/14 dan Polsek Batang- Batang Gelar Operasi Yustisi

Terbit: 28 Desember 2020 | 18:40 WIB

Sumenep (Maduraexpose.com)- Dalam rangka menegakkan protokol kesehatan Koramil 0827/14 Batang Batang bersama Polsek melaksanakan Operasi Yustisi menjaring pelanggar yang tidak menggunakan masker yang digelar di Pertokoan Desa Legung Timur Kecamatan Batang Batang Kabupaten Sumenep. Senin(28/12/2020)

Danramil 0827/14 Batang Batang Kapten Inf Andi Suhandi mengatakan Operasi Yustisi kali ini dilaksanakan oleh personil Koramil 0827/14 Batang Batang dan Polsek. Pelanggar disiplin masker mendapat sanksi beragam, mulai dari mengucapkan butir-butir Pancasila dan membersihkan puing-puing jalan.

Operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19 ini digelar untuk mengingatkan masyarakat dan selalu menerapkan protokol kesehatan 3M. “Kami juga mengkampanyekan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak),” katanya.

Lebih lanjut disampaikan “Operasi ini untuk menekan pelanggaran dan mendisiplinkan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dalam kehidupan sehari – hari dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak Saya minta tertibkan pada diri kita terlebih dahulu, kita sama – sama belajar mendisiplinkan diri kita sendiri dulu. Maka kita tidak ragu lagi mendisiplinkan masyarakat,” jelas Danramil. (ima/put)

  • administrator

    www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

    Related Posts

    Sidak Pasar Anom: Kapolres Sumenep Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil

    Terbit: 21 April 2026 | 23:20 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan strategis, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng…

    10 Hari Menuju Sensus Ekonomi 2026: Menakar Ulang Nadi Ekonomi Sumenep

    Terbit: 21 April 2026 | 22:50 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Sepuluh hari tersisa sebelum hajatan besar data nasional, Sensus Ekonomi 2026, resmi digelar. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep kini…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *