Kades Longos Jadi Terdakwa, AKD Turun Tangan

Terbit: 14 Agustus 2020 | 17:30 WIB

[vc_row][vc_column][vc_column_text]MADURAEXPOSE.COM, SUMENEP– Pembacaan nota pembelaan Kepala Desa Longos, H Amir Masúd alias Nyok, dalam kasus ITE mendapatkan dukungan penuh dari para kepala desa. Dukungan mereka tidak sekadar solidaritas sesama kepala desa. Lebih jauh, dukungan itu sebagai bentuk komitmen para kepala desa untuk menjaga marwah pemerintahan desa.

“Apa yang dialami saudara Kades Nyok, selaku Kepala Desa Longos, bisa saja juga terjadi pada kami. Pada kepala desa yang lain. Karena itu, hari ini kami memberikan dukungan, pertama sebagai solidaritas sesama kepala desa,” ujar H Miskun Legiono, Ketua AKD Sumenep, seusai sidang, Rabu lalu.

Kedua, tambah Kades Yon sapaan akrab Miskun Legiono, dukungan AKD sebagai bentuk komitmen para kepala desa untuk menjaga kedaulatan dan marwah pemerintah desa. Menurutnya, yang menimpa Kades Nyok merupakan resiko dari seorang kepala desa melaksanakan tugas dan wewenangnya.

Kades Yon juga mengingatkan, sesuai Undang-undang nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, segala tindakan kepala desa dalam menjalankan tugas dan wewenangnya seharusnya mendapatkan perlindungan hukum.

“Kades seharusnya mendapatkan perlindungan hukum dalam menjalankan tugas dan wewenangnya. Kalau kejadian seperti ini terus dibiarkan, maka akan menjadi preseden buruk. Sekali lagi, kehadiran kami untuk mendukung dan memastikan upayanya untuk melindungi ketenteraman dan ketertiban desa Longos, adalah langkah yang sudah semestinya,” tegasnya. (Hazmi)

Artikel ini sudah tayang sebelumnya di asatoe.net dengan judul: AKD Kompak Dukung Kades Longos

[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

KPK “Ubek-ubek” Gurita Cukai: Tiga Bos Rokok Terseret Pusaran Korupsi Bea Cukai!

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan update penindakan kasus korupsi bea cukai yang melibatkan pengusaha rokok.

Mahfud MD ‘Sentil’ KPK Soal UU Tahanan Rumah YCQ

Terbit: 29 Maret 2026 | 05:33 WIB “Diskursus mengenai rasa keadilan publik kembali terusik. Prof. Mahfud MD, tokoh nasional sekaligus pakar hukum asal Madura, melontarkan kritik retoris yang menohok nalar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *