KPK Tangkap KH Fuad Amin, Mantan Bupati Bangkalan

Terbit: 2 Desember 2014 | 14:58 WIB

MaduraExpose.com- Berita penangkapan Ketua DPRD Bangkalan, KH R.Fuad Amin begitu cepat menyebar hampir di seluruh kabupaten di Madura, Jawa Timur, Selasa (2/12/2014).

kpk-istKH Fuad Amin yang juga mantan Bupati Bangkalan dua priode ini tertangkap tangan soal dugaan kasus suap pembayaran suplai gas BUMD. Politisi Partai Gerindra ini,berdasarkan keterangan KPK kepada sejumlah media, Fuad di tangkap pada Senin (1/12) malam di kediamannya Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

“(Fuad Amin di tangkap KPK) mengenai suplai gas BUMD”, terang Adnan Pandu Praja, Wakil Ketua KPK, Selasa (2/12/2014).

Menurut Pandu, KH Fuad Amin langsung di bawa KPK ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. Dirinya menjelaskan, ada pihak swasta yang menyuap mantan bupati Bangkalan dan BUMD-nya secara rutin terima pembayaran sejak menjabat sebagai bupati. “Kontraknya mulai tahun 2007”, timpalnya.

Versi KPK, KH Fuad Amin ditengarai kecipratan fee pembayaran gas meski dirinya tak lagi menjabat sebagai bupati Bangkalan, Madura. Kasus inilah yang menjadi alasan KPK mencokok Fuad Amin.

Sementara Makmun Ibnu Fuad,Bupati Bangkalan yang merupakan putra dari KH Fuad Amin, saat di konfirmasi awak media enggan mengomentari prihal ayahandanya yang di tangkap KPK Senin (1/12/) malam di kediamannya.

(tim/dtk/fer/berbagai sumber)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Ganas di Berita, Tapi Begini Gaya Bos Madura Expose Taklukkan 5 Kepiting Gede!

Terbit: 3 April 2026 | 20:41 WIB SUMENEP – Dunia jurnalistik investigasi seringkali identik dengan ketegangan dan tumpukan dokumen kasus yang menguras energi. Namun, bagi Redaktur MaduraExpose.com, laut utara di…

Ekonomi Panggung: Menakar Perputaran Uang di Balik Industri Hiburan Rakyat Sumenep

Terbit: 17 Maret 2026 | 19:19 WIB “Dinamika hiburan panggung di masa lalu sering kali terjebak pada sisi luar yang bersifat artifisial. Namun, seiring dengan kedewasaan publik dalam mengonsumsi konten,…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *