Surabaya, MaduraExpose.com – Dugaan korupsi dana hibah di tubuh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim terus bergulir. Situasi makin bergolak dan memanas setelah pihak Polda Jatim terus melakukana penyelidikan kasus tersebut.
Seperti diberitakan, dana hhibah sebesar Rp 1,8 miliar di kabarkan raib dari brangkas Bawaslu Jatim tanpa adanya laporan pembukuan kas umum (BKU). Dana hibah itu sejatinya untuk Pemilihan Gubernur Jatim 2013 lalu.
Amru, Sekretaris Bawaslu Jawa Timur kepada awak media membeberkan raibnya dana hibah yang hilang dari begitu saja dari brangkas tanpa BKU selembarpun.
Dana hibah itu,lanjutnya, dalam bentuk uang cash sebesar Rp 1,8 miliar. Kasus ini makin meruncing karena terjadi aksi saling tuding di internal Bawaslu. Amru juga menolak ‘sangkaan’ Gatot Sugeng Widodo, mantan Bendahara bawaslu Jatim yang ‘mengatakan’ uang itu telah di gunakan Pimpinan Bawaslu Jatim dari APBD karena dianggap tidak tercantum dalam rencana anggaran belanja (RAB) sekaligus tak bisa di pertanggung jawabkan.
“Harusnya uang keluar brangkas ada pembukuan yang jelas”, tepis Amru mementahkan statmen mantan Bendahara Bawalu Jatm.
Sebelum kasus ini mencuat,lanjut Amru, dirinya sudah melaporkan raibnya dana hibah Rp 1,8 miliar tersebut ke pihak Ketua Bawaslu Jatim.
“Tapi malah laporan saya tidak direspon oleh ketua Bawaslu Jatim”, sesalnya.
(bbs/fer)