Ra Mamak dan Nyai Eva Senasib di-Rekom

Terbit: 30 Juli 2020 | 23:08 WIB

[vc_row][vc_column][vc_column_text]MADURAEXPOSE.COM, SUMENEP–Dua tokoh partai politik menjadi trending karena sebagai Ketua Dewan Pengurus Cabang ( DPC) justru tak kebagian rekom oleh partai masing-masing yang selama ini telah dibesarkannya.

Dua tokoh yang tidak direkemondasi maju sebagai Cabup Cawabup itu, ialah KH. Muhammad Salahuddin Warits (Ra Mamak) Ketua DPC PPP Sumenep dan Dewi Khalifah (Nyai Eva) Ketua DPC Hanura Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Dikubu Ra Mamak sempat terjadi gesekan memanas hingga menuding keluarnya rekom DPP PPP tidak lazim.Hal itu berdasarkan surat rekomendasi dari DPP PPP untuk pasangan Fattah Jasin-Kiai Fikri Warits dengan Nomor 2583/REK/DPP/VII/2020 yang beredar di media sosial justru ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum DPP PPP Drs Hj Ermalena, MHS dan Sekjend Asrul Sani, Ra Mamak menilai ada yang tidak beres dari surat yang viral di sosial media itu. Apalagi terdapat sejumlah kesalahan ketik pada surat tersebut.

Sementara di kubu Hanura, Ketua Partai Hanura yakni Nyai Eva (Dewi Khalifah) tersandung kasus yang tak jauh berbeda soal rekom DPP. Itu berawal dari beredarnya rekom yang terlebih dulu menyebar di media sosial.

Surat rekomendasi Hanura yang beredar di medsos yakni bernomor 060/DPP-HANURA/IV/2020 tentang calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sumenep Priode 2020-2024, yang ditanda tangani Ketua Umum DPP Partai Hanura, Dr.Oesman Sapta dan Sekretaris Jendral Gede Pasek Suardeka, pada 18 Juli 2020, memeberikan rekomendasi pasangan cabup dan cawabup di Pilbup Sumenep.

Hasilnya, DPP Partai Hanura memberikan rekomendasi kepada Fattah Jasin dan Ali Firi sebagai pasangan Bacabup Dan Cawabup.

Nyai Eva menilai saat itu belum menerima tembusan berkaitan dengan surat rekomendasi tersebut. Apalagi jauh hari sebelumnya, DPC Hanura Sumenep telah mengirimkan nama calon ke DPP Hanur agar mengusung paslon Achmad Fauzi- Dewi Eva.
“Sangat tidak logis kalau tiba-tiba turun sama orang lain,” tepis Nyai Eva kepada awak media. [FerryArbania]

[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]

  • administrator

    www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

    Related Posts

    JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

    Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

    Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

    Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *