Novel: Kasus Bambang Iriyanto itu Delik Aduan

Terbit: 25 November 2014 | 07:33 WIB

Sumenep, MaduraExpose.com- Ahmad Novel, Kuasa Hukum mantan Kadis Budparpora , Bambang Iriyanto menyebutkan, kasus yang mendera kaliennya tersebut merupakan delik aduan yang ‘bisa diakhiri’ bergantung pada kebijakan Kapolres setempat.

“Semoga Pak Kapolres mencabut laporannya”, ujar Novel saat mendampingi Bambang Iriyanto Kepala Dinas PU Cipta Karya di ruang Pidkor Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur

Bambang tak lain mantan Kepala Disbudparpora Sumenep yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas PU Cipta Karya diperiksa tim penyidik polres karena dianggap melecehkan atau menghina institusi Polres terkait kisruh pembagian jatah proyek.

Novel juga mengatakan, pernyataan Bambang Iriyanto yang menyebut Polres kebagian jatah poryek PU Cipta Karya hanyalah sekedar sandi untuk memaksimalkan pelaksanaan proyek di lapangan.

“Polres yang di maksud Pak Bambang itu sekedar sandi. Bukan Polres Sumenep”, imbuhnya. (Sol/fer)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *