Geram RUU Ciptaker Merugikan, Said Iqbal: Pemerintah Nggak Ada Otaknya!

Terbit: 17 Februari 2020 | 16:37 WIB

Maduraexpose.com–Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak tegas Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang saat ini tengah dibahas DPR RI.

Presiden KSPI, Said Iqbal, menyatakan kekecewaannya atas langkah pemerintah yang tidak melibatkan para buruh dalam merumuskan RUU tersebut.

“KSPI tidak bertanggung jawab satu pasal pun dalam RUU tersebut karena kami tidak dilibatkan. Jadi kalau ada di situ ditemukan persetujuan KSPI, itu tidak benar,” tegas Said saat melakukan konferensi pers di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta Pusat, Minggu (16/2).

Dirinya menambahkan, Omnibus Law RUU Cipta Kerja bertentangan dengan UUD 1945. Sebab dalam undang-undang disebutkan, setiap warga negara berhak mendapat pekerjaan yang layak dan memperoleh kesejahteraan.

Namun di RUU Ciptaker ini tidak mencerminkan hal itu. Untuk itu, Said menegaskan KSPI akan terus memperjuangkan hak-hak buruh dan kaum pekerja.

Draf RUU yang kemarin kami khawatirkan, saat ini terbukti merugikan. Disebutkan bahwa PHK akan dipermudah, pemberlakuan outsourcing dan pekerja kontrak yang dibebaskan untuk semua jenis pekerjaan,” jelasnya.

“Prinsip kita menolak RUU Ciptaker ada tiga, pertama tidak ada job security, tidak ada income security dan tidak ada jaminan sosial. Pemerintah nggak ada otaknya,” pungkasnya. (Rmol)

  • administrator

    www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

    Related Posts

    JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

    Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

    Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

    Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *