Kompensasi BBM Sampang Dicairkan Hari Ini

Terbit: 21 November 2014 | 14:53 WIB

IMG-20141121-00052(1)Sampang (maduraexpose.com) – Pemerintah menaikan harga BBM tentunya ada kopensasi kepada masyarakat miskin. Di beberapa Kabupaten atau kota di Jawa Timur sudah bisa mengambil di kantor Pos. Di Kabupaten Sampang harus bersabar untuk mengambil bantuan bagi rumah tangga miskin (RTM) ke Kantor Pos.

Program simpanan kesejahteraan sosial (PSKS) bagi rumah tangga miskin oleh Kementrian Sosial RI, sementara bagi warga penerima bantuan memakai kartu perlindungan sosial (KPS) untuk mengambil bantuan ke kantor Pos terdekat.

Dalam sosialiasasi bantuan konpensasi BBM di Dinas Sosioal Tenaga dan Transmigrasi, Kepala Pos Kabupaten Sampang Didik menjelaskan di hadapan Kepala Dinsosnakertrans dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) selaku pendamping bantuan, kantor Pos hanya selaku juru bayar saja, Jum’at (21/11/14).

Kepala Pos Sampang menambahkan bantuan kompensasi BBM senilai 400 ribu rupiah untuk 2 bulan, November dan Desember 2014, untuk pengambilan masyarakat harus membawa Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dan identitas, kalau kartu KPS hilang, harus ada surat keterangan hilang dari Kelurahan atau Kepala desa mengetahui TKSK. Kalau persyaratan sudah lengkap baru Pos bisa mencairkan kepada penerima bantuan, papar Didik.

Saat di tanya oleh maduraexpose soal kapan pendistribusian bantuan awal di Kabupaten Sampang, Didik mengatakan belum tahu kapan, soalnya belum ada jadwal dari Pos Induk Bangkalan akan tetapi, Kantor Pos cabang Sampang akan mendistribusikan secepatnya. Sementara Kantor Pos hari Senen mendatang akan sosialisasi ke Kecamata-kecamatan yang harus di hadiri oleh Kepala Desa, sehingga pendistribusian bantuan bisa berjalan lancar tanpa masalah, jelasnya.

Sementara Kepala Dinsosnakertrans H.Abd Malik Amrullah menegaskan TKSK harus punya data penerima bantuan. Sebagai pegangan sehingga bisa mengontrol mana yang dapat atau tidak. sementara dinas sosial data penerima bantuan tidak punya, ada di kantor Pos datanya, pungkasnya,

(ms/fer).

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *