Koperasi Merah Putih Sumenep di Persimpangan Jalan

Terbit: 13 Agustus 2025 | 23:30 WIB

Sumenep, MaduraExpose.com– Sebanyak 334 Koperasi Merah Putih yang secara yuridis formal telah terbentuk sejak 14 Juli 2024 di Kabupaten Sumenep menghadapi tantangan signifikan dalam memulai aktivitas usahanya. Tantangan ini bersumber dari ketiadaan modal awal, yang secara fundamental menghambat operasionalisasi dan keberlanjutan entitas ekonomi tersebut. Situasi ini menyoroti diskrepansi antara inisiasi kelembagaan dan kesiapan fungsional.

 

 

Dalam perspektif ilmu koperasi dan ekonomi bisnis, Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM dan Perindag) Sumenep, Moh Ramli, memberikan penekanan pada prinsip kemandirian finansial. Beliau menegaskan bahwa model pengelolaan koperasi tidak boleh bergantung pada skema bantuan atau pinjaman eksternal. Konsep sentral dari sebuah koperasi adalah partisipasi ekonomi anggota. Oleh karena itu, Ramli mendesak agar para pengurus mengubah paradigma dari menunggu kucuran dana pemerintah menjadi mengoptimalkan sumber daya internal.

 

 

Sebagai entitas bisnis yang berlandaskan kolektivitas, permodalan awal idealnya bersumber dari simpanan pokok dan simpanan wajib anggota, serta sumber-sumber dana lain yang sah. Pendekatan ini tidak hanya memenuhi kebutuhan modal kerja tetapi juga memperkuat rasa kepemilikan dan tanggung jawab anggota terhadap keberlangsungan koperasinya. Dengan demikian, model permodalan swadaya ini menjadi fondasi yang kokoh untuk mitigasi risiko keuangan di masa depan.

 

 

Dari sudut pandang birokrasi, Diskop UKM dan Perindag Sumenep mengakui pentingnya peran pembinaan dan pendampingan. Namun, keterbatasan anggaran dari APBD murni telah menjadi kendala administratif dalam melaksanakan pelatihan tatap muka. Menghadapi kendala ini, birokrasi mengambil langkah adaptif melalui pemanfaatan teknologi digital. Melalui pertemuan daring via platform Zoom, Diskop UKM dan Perindag Sumenep berupaya menjaga kontinuitas program sosialisasi dan pembinaan permodalan serta pengelolaan koperasi.

 

 

Upaya ini mencerminkan fleksibilitas dalam menghadapi kendala fiskal. Meskipun demikian, pihak dinas telah mengajukan usulan anggaran melalui APBD Perubahan untuk memastikan ketersediaan dana yang memadai bagi program pelatihan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) koperasi di masa mendatang. Langkah ini menunjukkan komitmen birokrasi dalam mendukung pertumbuhan koperasi, sekaligus mengilustrasikan proses alokasi dan perubahan anggaran dalam sistem pemerintahan.

 

 

Moh Ramli berharap, melalui pendampingan yang berkelanjutan ini, para pengurus dapat mengimplementasikan prinsip-prinsip kemandirian dalam pengelolaan Koperasi Merah Putih. Transformasi pola pikir ini dianggap krusial untuk memastikan bahwa 334 koperasi tersebut tidak hanya eksis secara formal, tetapi juga dapat berfungsi secara optimal sebagai motor penggerak ekonomi anggota. [aha/gim/tim]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Polres Sumenep Siaga: Antisipasi Kelangkaan BBM dan Kenaikan Harga Sembako

Terbit: 21 April 2026 | 22:42 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menanggapi keresahan masyarakat terkait isu kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan fluktuasi harga kebutuhan pokok, Polres Sumenep mengambil langkah preventif…

Dialektika Perencanaan: Sinkronisasi Epistemik dan Jembatan Masa Depan Sumenep

Terbit: 16 April 2026 | 13:26 WIB SUMENEP – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep bersama Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumenep menggelar diskursus intelektual bertajuk sarasehan untuk membedah…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *