Sukmawati Resmi Dipolisikan, Azam Khan Minta Kapolri Tegas!

Terbit: 16 November 2019 | 20:10 WIB

MADURAEXPOSE.COM,JAKARTA– Azzam Khan, salah satu penasehat Hukum Ratih, pelapor kasus dugaan penghinaan Sukmawati terhadap Nabi besar Muhammad SAW mendesak Kapolri yang baru Idham Azis agar bertindak tegas sesuai hukum yang ada terhadap terlapor.

Kasus dugaan penghinaan Sukmawati terhadap Nabi Muhammad ini yang Di laporkan ke Polda Metro Jaya pada Jum’at malam,15 November 2019.

“Saya kenal Pak Kapolri Idham Azis, untuk itu kami berharap beliau berani menindak tegas kasus ini karena tentu saja sudah memicu kemarahan besar umat Islam di Dunia, bukan hanya di Indonesia,” demikian Azzam Khan, SH di Jakarta kepada Policeline.co. Sabtu 16 November 2019.

Lawyer asal Sumenep, Madura, Jawa Timur ini menilai, prilaku dan ucapan Sukmawati jelas mengandung ujaran kebencian yang tak pantas dengan cara membandingkan manusia (Soekarno) dengan Nabi Muhammad yang dalam Islam disebut sebagai manusia tapi bukan manusia biasa dan merupakan penutup para nabi (khatamul anbiya’) yang melebihi dari para nabi dan rosul sebelumnya.

“Sangat jauh, jauh, jauh sekali, Jika Sukmawati membandingkan ketokohan Bung Karno dengan Rosulullah atau Nabi Muhammad. Itu ucapan Bu Sukma patut diduga menyebarkan ujaran kebencian. Umat Islam akan marah,” tandasnya.

“Jadi, Kapolri harus bertindak tegas, karena laporan ini akan terus bergulir,” tutup Azzam Khan SH.

Untuk dicatat, pelapor Ratih adalah seorang Muslimah yang kecewa panutannya Nabi Besar Muhammad SAW dihina atau dinistakan oleh Sukmawati,hingga membuatnya terpaksa melaporkan sukmawati atas  statemennya ke Mapolda Metro Jaya dengan didampingi oleh tiga pengacara kondang, yakni Azzam Khan, Novel Bamukmin, Arvid dan sejumlah pengurus Korlabi (Koordinator Bela Islam). (fer/zam)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *