Wabup Imam Minta Perusahaan di Sumenep Patuhi Ketentuan UMK

Terbit: 23 Desember 2025 | 04:00 WIB

SUMENEP – Di bawah komando kepemimpinan yang bervisi kerakyatan, Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali menegaskan keberpihakannya pada nasib para pekerja. Wakil Bupati Sumenep, Imam Hasyim, secara langsung memimpin gerak cepat sosialisasi penerapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) demi menjamin kehidupan yang layak bagi ribuan buruh di Bumi Sumekar.

Langkah strategis yang dimotori oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) ini digelar di Hotel Myze, Senin (22/12/2025). Forum ini bukan sekadar pertemuan rutin, melainkan sebuah manifestasi komitmen nyata Pemkab Sumenep dalam menjaga keseimbangan antara hak pekerja dan keberlangsungan iklim investasi.

Kesejahteraan Rakyat Adalah Harga Mati

Wabup Imam Hasyim dengan penuh semangat menegaskan bahwa kebijakan UMK merupakan instrumen perlindungan negara bagi rakyat kecil. Baginya, angka-angka dalam UMK adalah simbol keadilan sosial yang harus dipatuhi tanpa tawar-menawar.

“Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap seluruh pihak dapat memahami dan melaksanakan kebijakan ini secara bertanggung jawab. Penerapan UMK bukan hanya kewajiban hukum, tetapi wujud kepastian bagi para pekerja agar memperoleh penghasilan yang layak!” tegas Wabup Imam Hasyim dengan nada yang agitatif dan inspiratif.

Beliau menyerukan kepada seluruh perusahaan untuk menjadikan kepatuhan UMK sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan sosial. Menurutnya, buruh yang sejahtera adalah kunci utama produktivitas yang akan membuat perusahaan tetap tumbuh dan berkelanjutan.

Rekor Kenaikan: Bukti Ekonomi Sumenep Terus Meroket

Propaganda keberhasilan ekonomi Sumenep tercermin jelas dalam tren kenaikan UMK tiga tahun terakhir yang terus menunjukkan grafik positif. Di bawah pengawasan ketat Pemkab, UMK Sumenep mengalami lonjakan yang membanggakan:

TahunBesaran UMKPersentase Kenaikan
2023Rp2.176.819,94
2024Rp2.249.113,003,32%
2025Rp2.406.551,007,00% (Rekor Tertinggi)

Data ini menjadi bukti tak terbantahkan bahwa iklim ekonomi Sumenep sedang berada dalam jalur yang benar, di mana kesejahteraan buruh terus dipacu seiring dengan pertumbuhan daerah.

Menyongsong Keputusan Besar 24 Desember

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumenep, Heru Santoso, menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja kini semakin solid. Saat ini, mata publik tertuju pada keputusan besar yang akan diumumkan dalam waktu dekat.

“Dewan Pengupahan telah mengusulkan UMK Sumenep 2026. Penetapannya oleh Gubernur Jawa Timur dijadwalkan pada Rabu, 24 Desember 2025,” ungkap Heru.

Pemkab Sumenep mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyambut penetapan UMK baru ini dengan semangat optimisme. Dengan upah yang adil, produktivitas tenaga kerja akan meningkat, iklim kerja akan kondusif, dan Sumenep akan menjadi magnet investasi yang sehat di Jawa Timur.

Wabup Imam Hasyim telah memberikan sinyal jelas: Kesejahteraan buruh adalah prioritas utama, dan pertumbuhan ekonomi daerah tidak boleh meninggalkan hak-hak rakyat kecil!

  • administrator

    www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

    Related Posts

    Polres Sumenep Siaga: Antisipasi Kelangkaan BBM dan Kenaikan Harga Sembako

    Terbit: 21 April 2026 | 22:42 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menanggapi keresahan masyarakat terkait isu kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan fluktuasi harga kebutuhan pokok, Polres Sumenep mengambil langkah preventif…

    Dialektika Perencanaan: Sinkronisasi Epistemik dan Jembatan Masa Depan Sumenep

    Terbit: 16 April 2026 | 13:26 WIB SUMENEP – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep bersama Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumenep menggelar diskursus intelektual bertajuk sarasehan untuk membedah…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *