Tersandung Kasus Suap, Menpora Imam Nahrawi Jadi Tersangka KPK

Terbit: 18 September 2019 | 19:00 WIB

Madura Expose–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi sebagai tersangka dalam kasus suap, Rabu (18/9/2019).

Selain Imam Nahrawi, asisten pribadinya Miftahul Ulum turut ditetapkan menjadi tersangka.

Dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, kasus ini kaitannya dengan kasus suap dana hibah dari pemerintah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

“Awalnya dari operasi tangkap tangan pada 18 Desember terkait penyaluran bantuan pemerintah lewat Kemenpora kepada KONI tahun 2018,” katanya.   Tag Terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Imam Nahrawi Tersangka Korupsi Imam Nahrawi.

(AYO)

  • administrator

    www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

    Related Posts

    JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

    Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

    Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

    Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *