Tragedi Mamuju: Ibu Melahirkan di Jalan Rusak

Terbit: 31 Maret 2026 | 19:21 WIB

JAKARTA — Keselamatan jiwa warga negara kembali dipertaruhkan oleh buruknya infrastruktur dasar. Peristiwa memilukan seorang ibu yang terpaksa melahirkan di tengah perjalanan menuju fasilitas kesehatan di Desa Kopeang, Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa (24/3/2026), menjadi potret kelam kesenjangan akses kesehatan di Indonesia. Jalan rusak dan bergelombang yang hanya bisa dilalui kendaraan off-road seperti Hardtop atau motor trail terbukti telah merampas hak dasar warga atas layanan medis darurat.

Merespons tragedi tersebut, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menegaskan bahwa persoalan jalan rusak di daerah terpencil tidak boleh lagi dipandang sekadar masalah fisik bangunan. Menurutnya, infrastruktur adalah penentu antara keselamatan dan kehilangan nyawa.

Baca Juga: Proyeksi 2027: Bappeda Sumenep Saring 771 ‘Mimpi’ Rakyat

Jalan Rusak: ‘Algojo’ Tersembunyi Bagi Ibu Hamil

“Jalan rusak bukan hanya persoalan infrastruktur, tetapi bisa menjadi penentu antara hidup dan mati. Ketika akses menuju layanan kesehatan terhambat, masyarakat berada dalam risiko besar,” ujar perempuan yang akrab disapa Mbak Ninik di Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai, peristiwa di Mamuju adalah bukti nyata masih adanya diskriminasi akses kesehatan bagi warga di pelosok. Ia mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk berhenti saling lempar tanggung jawab dan segera mengintegrasikan pembangunan jalan dengan sistem pelayanan kesehatan dasar.

Mandat Negara: Keadilan Akses Kesehatan

Sebagai Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa, Ninik menekankan bahwa akses kesehatan adalah hak konstitusional. Ia mendorong penguatan layanan di tingkat paling dasar, yakni optimalisasi Puskesmas, Posyandu, hingga penyediaan ambulans desa yang tangguh di segala medan untuk menjangkau wilayah terpencil.

Baca Juga: “Parlemen Garuda” Mengamuk di X: Antara Fakta Taktik dan Nyinyiran Politik

“Tidak boleh ada warga yang kesulitan mendapatkan layanan kesehatan hanya karena jalan yang rusak. Ini adalah tanggung jawab negara untuk memastikan keadilan bagi seluruh rakyat,” tegasnya. Komitmen PKB, lanjut Ninik, akan terus difokuskan pada pengawalan anggaran yang lebih berpihak pada wilayah tertinggal agar transformasi pembangunan tidak hanya dinikmati oleh masyarakat di perkotaan.

Secara teori administrasi publik, ketersediaan infrastruktur jalan merupakan variabel penentu dalam Response Time (waktu tanggap) medis. Kegagalan menyediakan akses yang layak sama saja dengan kegagalan negara dalam menjamin hak hidup warga negaranya.

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Presiden Prabowo Tinjau Gudang Bulog Magelang: Stok 7.000 Ton Aman, Kualitas Jadi Harga Mati

Terbit: 20 April 2026 | 13:30 WIB MAGELANG, MaduraExpose.com – Presiden Prabowo Subianto melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kompleks Gudang Bulog Danurejo, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (18/04/2026). Langkah strategis…

Ultimatum Manis Menkeu

Terbit: 15 April 2026 | 20:00 WIB JAKARTA – Kebijakan fiskal terkait industri hasil tembakau kembali memasuki babak krusial. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, meluncurkan ultimatum strategis terhadap peredaran rokok…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *