Kang Nur: Jangan Sampai Renovasi Pasar Ganding Rugikan Pedagang!

Terbit: 20 Oktober 2018 | 22:22 WIB

MaduraExpose.com,Sumenep– Pasca terjadinya keluhan program revitalisasi pasar Lenteng, sejumlah pedagang di Pasar Tradisional Kecamatan Ganding langsung membuat paguyuban.

Zaenuri, MP, salah satu tokoh masyarakat Ganding menyebutkan, berdirinya Paguyuban Pedagang Pasar Ganding (P3G) itu dimaksudkan sebagai wadah para pedagang dalam menyelesaikan semua persoalan yang berkaitan dengan aktivis dagang mereka l, termasuk dalam merespon remcana revitalisasi pasar tradisional yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

“Revitalisasi pasar tradisional Ganding ini harus sukses. Untuk itu, dalam proses pengerjaan proyek ini jangan sampai merugikan pedagang yang selama ini susah payah mengais rejeki,” ungkapnya kepada MaduraExpose.com, Sabtu malam 20 Oktober 2018.

Pria yang karib disapa Kang Nur Alias Kidemang ini mengklaim sudah membantu pedagang dengan membentuk paguyuban pedagang pasar ganding.

“Hadirnya Paguyuban Pedagang Pasar Ganding ini untuk mengayomi dan mengawal kepentingan pedagang itu sendiri. Jangan sampai pedagang itu menjadi korban oleh oknum yang tidak bertanggung jawab”, tandasnya.

Bahkan sejak awal, pihaknya sudah memberikan warning kepada semua pihak agar jangan sekali-kali bikin ruwet pedagang.

“Jika sampai renovasi pasar itu bikin ruwet pedagang, maka saya tidak akan segan-segan untuk turun tangan,” imbuh Kang Nur dengan nada Mengancam.

Pihaknya menegaskan, hadirnya PAGUYUBAN itu untuk membenahi ketimpangan dalam proses pembangunan pasar tradisional di Kecamatan Ganding.

” Intinya, jangan sampai renovasi Pasar Ganding merugikan para pedagang”, tandasnya memberi warning.

Deretan PKL di depan Kantor Kecamatan Ganding picu kemacetan parah jalan umum (Foto:Ferry Arbania/Maduraexpose.com)

Disinggung apakah dirinya punya kepentingan terkait program revitalisasi pasar yang menyedot anggaran miliar rupiah tersebut, Kang Nur mengaku hanya demi kenyamanan para pedagang agar tidak dirugikan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung Jawab.

“Kami tidak punya kepentingan, kecuali berharap banyak agar pelaksanaan renovasi ataupun revitaliasi pasar Ganding tidak bermasalah bagi kenyamanan seluruh pedagang,” tutupnya. (fer/ajm)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *