
Oleh : Zamrod khan
Berbicara hak pilih tak akan  kunjung usai karena ada pada setiap pesta Demokrasi Indonesia yang dilaksanakan setiap lima tahunan oleh Penyelenggara Pemilu. Pesta Demokrasi tersebut bisa berupa pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, Pemilihan Umum anggota DPR,DPD dan DPRD dan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.
Dari pelaksanaan pesta Demokrasi tersebut diatas posisi rakyat memiliki posisi yang sangat strategis dan menjadi rebutan para pihak peserta pemilu dalam rangka mendulang suaranya agar dapat duduk menjadi Gubernur, Bupati , Walikota , Legislatif dan Presiden sehinggah tak heran jika kita sering mendengar atau diumpamakan bahasa Latinnya  bahwa “ suara rakyat adalah suara tuhan “ ( vox populi vox dei ) atau “ The voice of the people, the voice of God oleh karenanya penulis ini ingin menyampaikan bahwa betapun pemilu ini sudah dilaksanakan beberapa kali akan tetapi tetap menyisahkan permasalahan tentang Hak Pilih.
Perlu menjadi catatan bersama bahwa setiap dilaksanakan pemilu tidak heran disetiap basis atau tempat para santri di pondok pesantren  menjadi Target utama dalam hal mencari dukungan dari para Calon atau Pengantinnya ikut turun untuk mencari Simpati para Kyai atau Ulama. Oleh karena sedemikian pentingnya hak pilih ini diburu oleh para Pemburu sebab mereka tahu dan menyakini bahwa satu suara menentukan Nasibnya agar bisa duduk atau terpilih , Nah disisi lain perlu ada jaminan terhadap Hak pilih setiap warga negara Indonesia   sehinggah mereka dapat memiliki kebebasan dalam menyalurkan hasrat politiknya.
Dalam catatan perjalanan pemilu di indonesia ini tentang pemilih atau hak pilih telah diatur di undang- undang secara khusus  dan apabila tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota diatur pada Undang- undang nomor 10 tahun 2016 perubahan kedua atas Undang- undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang- undang nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur,Bupati, dan walikota menjadi undang- undang adapun tentang pemilu pilleg dan pilpres telah diatur pada undang- undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, jadi sangat jelas sekali bahwa Hak Pilih itu dijamin oleh Undang- undang. Terhadap kepentingan hak pilih ini maka peran penyelenggara pemilu dalam hal ini adalah KPU dan jajarannya memiliki tugas dan kewajiban menjaga serta memberikan jaminan agar tidak boleh ada warga negara yang memiliki hak pilih akan tetapi tidak dapat memilih atau menyalurkan hasrat politiknya maka, untuk itu peran pengawasan disini ada pada Bawaslu dan jajarannya dalam hal mengawal Terwujudnya Pemilu yang Demokratis.
Kita semua tahu bahwa sekarang ini ada Pilkada serentak dan di tahun 2019 ada pemilihan anggota DPR,DPD dan DPRD serta pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Pada pemilihan nanti atau pemilu tahun depan ini tentu perihal daftar pemilih tetap akan muncul permasalahan dan pendapat ini bukan tidak beralasan  akan tetapi mendasarkan kepada fakta – fakta setiap Pilkada ataupun Pemilu Pilleg dan Pilpres yang selalu muncul permasalahan hak pilih.
Dari kejadian rutinitas lima tahunan ini seharusnya Penyelenggara Pemilu dalam hal ini Kpu dan jajarannya termasuk Dispenduk Capil turut ikut ambil bagian sehinggah permasalahan DPT tidak selalu bermasalah dan muncul pada setiap pilkada ataupun pilleg dan pilpres. Jika kita mau jujur sejak tahun 2003 sampai dengan sekarang pun tidak pernah clear and clean perihal daftar pemilih ini padahal kita tahu bahwa hak memilih dan dipilih merupakan hak asasi manusia dan hak Konstitusional warga negara yang harus dilindungi. Di sisi lain penyusunan DPT adalah prosedur administratif yang tidak boleh menegasikan Hak Substansif warga Negara untuk memilih dalam Pemilu ( right to vote ) dan dipilih ( right to be candidate ).
Harapan daripada penulis kedepan ini semoga saja persoalan DPT tidak berkepanjangan sehinggah Hak Pilih warga negara dalam menyalurkan hasrat Politiknya tidak terhambat oleh karena adanya persyaratan KTP ELEKTRONIK dan kita tahu bahwa proyek KTP ELEKTRONIK menyisahkan permasalahan kasus korupsi yang merugikan keuangan Negara sehinggah juga dapat mempengaruhi kwalitas secara fisik serta pengurusan yang cenderung bahan baku KTP ELEKTRONIKNYA SERING KEHABISAN.
*)PEGIAT HUKUM PEMILU INDONESIA VOTE’S FOR ELECTRORAL INTEGRYTY : ZAMRUD KHAN



![Dandim 0827/Sumenep menyerahkan unit truk operasional kepada KDKMP guna menunjang kelancaran distribusi komoditas pertanian perdesaan. [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Dandim 0827/Sumenep menyerahkan unit truk operasional kepada KDKMP guna menunjang kelancaran distribusi komoditas pertanian perdesaan. [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1777353646/kodim-sumenep-serahkan-truk-kdkmp_ijgruy.jpg?_s=public-apps)
![Sinergi Lapangan: Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Citra Persada, memantau langsung progres pembangunan jembatan gantung di Ambunten Tengah dan validasi lapangan program rehabilitasi Rutilahu di wilayah Kecamatan Rubaru, Sabtu (25/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Sinergi Lapangan: Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Citra Persada, memantau langsung progres pembangunan jembatan gantung di Ambunten Tengah dan validasi lapangan program rehabilitasi Rutilahu di wilayah Kecamatan Rubaru, Sabtu (25/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1777177675/dandim-sumenep-tinjau-jembatan-ambunten-dan-rutilahu_r7cgu7.jpg)
![Kabar baik! 1.384 JCH Pamekasan resmi siap berangkat haji 2026. Dokumen beres, visa siap, tinggal menunggu waktu keberangkatan. Semoga menjadi haji yang mabrur. [Dok. Istimewa] Kabar baik! 1.384 JCH Pamekasan resmi siap berangkat haji 2026. Dokumen beres, visa siap, tinggal menunggu waktu keberangkatan. Semoga menjadi haji yang mabrur. [Dok. Istimewa]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776790830/jch-pamekasan-siap-berangkat-haji_cfrc73.jpg)
![Pastikan distribusi minyak subsidi tepat sasaran! Kapolres Sumenep turun langsung cek stok Minyakita di Pasar Anom. Harga stabil, stok aman, masyarakat tenang. [Dok. Humas Polres Sumenep/Madura Expose] Pastikan distribusi minyak subsidi tepat sasaran! Kapolres Sumenep turun langsung cek stok Minyakita di Pasar Anom. Harga stabil, stok aman, masyarakat tenang. [Dok. Humas Polres Sumenep/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776788312/sidak-minyakita-pasar-anom-sumenep-2026_ora5xq.jpg)
![10 hari lagi! Sensus Ekonomi 2026 segera dimulai. Mari warga Sumenep, sukseskan pendataan ini karena data Anda adalah kunci arah pembangunan ekonomi kita ke depan. [Kantor BPS Sumenep: Dok. Media Center/Madura Expose] 10 hari lagi! Sensus Ekonomi 2026 segera dimulai. Mari warga Sumenep, sukseskan pendataan ini karena data Anda adalah kunci arah pembangunan ekonomi kita ke depan. [Kantor BPS Sumenep: Dok. Media Center/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776787040/sensus-ekonomi-2026-bps-sumenep-akurat_ws5jnl.jpg)
![Polres Sumenep bergerak cepat antisipasi kelangkaan BBM dan stabilitas harga sembako. Sinergi lintas sektoral diperkuat demi pastikan kebutuhan warga Sumenep terpenuhi tanpa gangguan oknum. [Dok. Humas/Media Center/Madura Expose] Polres Sumenep bergerak cepat antisipasi kelangkaan BBM dan stabilitas harga sembako. Sinergi lintas sektoral diperkuat demi pastikan kebutuhan warga Sumenep terpenuhi tanpa gangguan oknum. [Dok. Humas/Media Center/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776786041/polres-sumenep-rakor-bbm-sembako-2026_ck9mx1.jpg?_s=public-apps)