Inilah Tata Tertib dan Jam Besuk RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep

Terbit: 3 Maret 2018 | 13:42 WIB

MADURAEXPOSE.COM–Optimalisasi pelayanan di RSUD H.Moh. Anwar (RSUDMA) Sumenep, sejak beberapa tahun terakhir memang layak diacungi jempol.

Tak hanya pelayanan optimal, bahkan saranami Optimalisasi Pelayanan, bahkan peningkatan sarana dan parasarana di rumah sakit terbesar milik Pemkab Sumenep itu juga terus ditingkatkan seiring perkembangan jaman.

Oleh karena rumah sakit ini merupakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) milik Pemerintah Kabupaten, maka secara otomatis tugas dan tanggungjawab pihak managemen langsung kepada Bupati dan Masyarakat Sumenep.

“Maka sudah barang tentu, pelayanan kesehatan di RSUDMA menjadi yan paripurna.Pelayanan itu kami berikan dengan titik darah penghabisan untuk semua masyarakat, tanpa membedakan status sosial dari semua pasien,” ungkap dr.Fitril Akbar,Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dilansir Maduraexpose.com , Sabtu 3 Maret 2018.

Dijelaskan Fitril,maksud pelayanan paripurna dengan tidak membedakan status sosial pasien, itu artinya, seluruh masyarakat baik status pasien, penjaminan ataupun membayar mandiri, termasuk pasien ruang perawatan VIP maupun kelas III sama-sama berhak mendapatkan pelayanan terbaik dari pihak rumah sakit sesuai dengan standar mutu pelayanan yang ada.

“Semangat kami adalah melayani secara paripurna. Tekad kami adalah menjadikan RSUDMA selalu yang terbaik, dikagumi dan menjadi senantiasa menjadi pilihan utama masyarakat,” demikian Fitril menmabahkan.

Namun lanjut Fitril, semua ikhtiar itu tidak mungkin berjalan maksimal tanpa ada dukungan dari semua pihak disegala unsur. Salah satu yang sangat penting dipahami bersama, yakni terkait kebijakan jam besuk yang bisa dipahami secara positif oleh seluruh pihak.

“Sesuai kebijakan yang diterapkan pihak rumah sakit, bahwa jam kunjung pasien itu ada dua kali dalam sehari. yakni Siang hari dimulai pukul 10:00 WIB – pukul 12:00 WIB dan sore hari dimulai dari pukul 16:00 WIB – pukul 20:00 WIB “, jelasnya menambahkan.

Selain itu, pihak rumah sakit juga memberlakukan tata tertib pada saat melakukan kunjungan atau menunggu pasien seperti tidak berbicara atau tertawa terlalu keras yang dapat mengganggu pasien yang lainnya.

“Termasuk jumlah penunggu pasien kamu batasi maksimal dua orang.pengunjung juga tidak meludah di lantai atau sembarang tempat, termasuk membuang sampah di sembarang tempat juga tidak diperbolehkan “, paparnya lebih rinci.

Disinggung apa untungnya membatasi jumlah penunggu pasien hanya dua otang Fitril menejlaskan demi kenyamanan tim medis dalam menjalankan tugas dan kewajibannya terhadap pasien.

“Dokter dan perawat juga menjadi lebih konsentrasi dalam bekerja. Konsentrasi ini dibutuhkan agar pelayanan menjadi optimal. Sehingga yang diuntungkan dalam aturan jam kunjung ini sebenarnya adalah pasien yang di rawat. Untuk itu kami sangat berharap kepada masyarakat, kepada semua kalangan agar mau bekerjasama dalam menjalankan tatib ini secara istiqomah,“ pinta dr. Fitril.*

SUPER MANTAP:RSUD Dr. Moh.Anwar Sumenep, Madura, Jawa Timur, semakin baik dengan prodak inovasi mandiri Anjungan Registrasi Mandiri (ARM)

(mex/fer)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Sidak Pasar Anom: Kapolres Sumenep Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil

Terbit: 21 April 2026 | 23:20 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan strategis, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng…

10 Hari Menuju Sensus Ekonomi 2026: Menakar Ulang Nadi Ekonomi Sumenep

Terbit: 21 April 2026 | 22:50 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Sepuluh hari tersisa sebelum hajatan besar data nasional, Sensus Ekonomi 2026, resmi digelar. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep kini…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *