Cantiknya Istri Orang, Bikin PNS Ini Nekad…

Terbit: 11 Februari 2018 | 19:20 WIB

https://youtu.be/eJF6QqozAE4
MADURAEXPOSE.COM–Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, digerebek Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat asyik berduaan di dalam kamar bersama seorang wanita selingkuhannya.

Laki-laki dari pasangan selingkuh tersebut, merupakan seorang PNS di Kantor Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, Yakni, Joni, dia adalah warga Desa Kasengan, Kecamatan Manding. Dan wanita selingkuhannya diketahui bernama Ririn, warga Desa Kertasada, Kecamatan Kalianget.

Berawal dari informasi dan kecurigaan dari istri Joni, akan gerak-gerik suaminya itu. Ia pun mengetahui kalau suaminya tersebut selingkuh dengan wanita lain, dan juga diketahui sering berduaan disebuah rumah kos, di Desa Babalan, Kecamatan Batuan.

Menerima laporan tersebut, Minggu (11/2/2018) pada sekitar jam 03:00 wib. Petugas Satpol PP langsung menuju lokasi dan melakukan penggreebekan. Saat digerebek kedua pasangan bukan suami istri ini, tengah berada dalam satu kamar.

“Keduanya langsung kami bawa ke kantor untuk dimintai keterangan,” kata Kepala Satpol PP Sumenep, Fajar Rahman, Minggu (11/2/2018).

Lanjut mantan Sekretaris KPU Sumenep itu, dari keterangan keduanya, ternyata mereka memang bukan pasangan suami istri, keduanya sama-sama memiliki 2 anak, dimana Joni memilik istri. Sedangkan Ririn statusnya masih istri orang.

“Setelah kami mintai keterangan ternyata Joni bukan suami Ririn dan memiliki seorang istri, sedangkan Ririn memiliki suami dan anak. Oleh karena itu, kami menelepon istri Joni dan Suami Ririn ke kantornya,” terang Fajar.

Kemudian kata Fajar, pihaknya langsung memanggil suami Ririn dan Istri Joni untuk datang ke Kantor Satpol PP. Setelah dipertemukan ternyata Suami Ririn dan Istri Joni bersepakat untuk melaporkan tindakan asusila yang dilakukan Joni dan Ririn ke Polres Sumenep.

“Kami sudah mencoba mediasi kedua belah pihak agar diselesaikan secara ke keluargaan, karena sama-sama memilik dua anak. Namun ternyata keputusan yang diambil suami Ririn maupun istri Joni akan melaporkan terkait perselingkuhan yang dilakukan oleh Joni dan Ririn ke Polres Sumenep.” pungkasnya.

Dia Orang ini digrebek saat berduaan dikamar kos yang ada di desa Babbalan Sumenep

(Sya/Min)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Adu Banteng di Pantura Banyuates, Pemotor Pamekasan Patah Tulang

Terbit: 30 Maret 2026 | 18:00 WIB SAMPANG, MaduraExpose.com – Jalur Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Sampang kembali memakan korban. Insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor Honda Beat dan…

Teror Salemba: Saat Air Keras Mencoba Bungkam Suara Kritis di Bulan Suci!

Terbit: 13 Maret 2026 | 22:02 WIB JAKARTA, MaduraExpose.com – Ruang demokrasi Indonesia kembali dikejutkan oleh aksi kekerasan fisik yang menyasar pembela Hak Asasi Manusia (HAM). Wakil Koordinator KontraS, Andrie…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *