Babinsa Koramil Masalembu Anjangsana ke Kantor Desa Masalima

Terbit: 11 Desember 2017 | 13:59 WIB

Maduraexpose.com- Pengertian desa apabila dilihat dari sudut pandang sosial budaya dapat diartikan sebagai komunitas dalam kesatuan geografis tertentu dan antar mereka saling mengenal satu dengan yang lainnya dengan baik, dengan corak kehidupan yang relatif homogen dan banyak bergantung secara langsung dengan alam sekitarnya.

Oleh karena itu, Desa diasosiasikan sebagai masyarakat yang hidup secara sederhana pada sektor agraris, mempunyai ikatan sosial, adat dan tradisi yang kuat, bersahaja, serta tingkat pendidikan yang relatif sedang atau rendah.
Senin, (11/12/2017).

Babinsa dalam melaksanakan kegiatan pembinaan teritorial khususnya dalam berkomunikasi dengan perangkat desa agar dapat menyampaikan segala informasi yang berkembang di masyarakat mengingat kondisi sekarang sangatlah rawan terhadap ajaran-ajaran Sesat dan Narkoba sehingga warga dapat mengantisipasi bila ada hal-hal yang menonjol di desanya dan dapat diantisipasi serta diadakan cegah dini oleh segenap komponen masyarakat.

Babinsa Ramil 0827/22 Masalembu Sertu Yohanes Gapo melaksanakan komsos di Kantor Desa Masalima, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep. Madura-Jawa Timur. Berperan aktif dalam bidang komunikasi sosial baik dengan masyarakat, atapun dengan perangkat desa dalam rangka pembinaan Desa sebagai mitra karib Babinsa, mengingat tempat tinggal Babinsa jauh dari Desa binaan nya sehingga perlu adanya jaring dalam rangka memberikan informasi dan situasi yang ada di wilayah Desa binaan.

Danramil 0827/22 Masalembu Kapten Arh. Joko Purnomo menyampikan Harapannya saya selaku Danramil adalah dengan kehadiran Babinsa ke Balai Desa adalah salah satu wujud pembinaan dengan metoda komunikasi sosial (Komsos), besana Komponen masyarakat untuk membantu tugas-tugas Babinsa dalam rangka mendukung tugas pokok, sebagai Bapulket sehingga dapat diperoleh informasi-informasi yang akurat dan bisa dicegah apabila ada kejadian di wilayah binaannya, “Kata Danramil”.

“Melalui media anjangsana tersebut merupakan suatu kegiata komunikasi sosial guna terjalinya hubungan emosional baik dengan individu maupun dengan suatu instansi pemerintahan yang ada diwilayahnya,” Pungkas Danramil Joko Purnomo.

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *