Bom Waktu Narkoba: Sabu 52 Kg Ancam Seluruh Jatim

Terbit: 19 Agustus 2025 | 04:00 WIB

SUMENEP — Penemuan 52 kilogram sabu di perairan Pulau Masalembu, Sumenep, telah menggemparkan Jawa Timur. Temuan ini bukan sekadar kasus narkoba biasa, melainkan sebuah ancaman serius yang menunjukkan betapa masifnya peredaran barang haram ini di wilayah tersebut.

 

 

Direktur Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan Terlarang (P2NOT) Jawa Timur, Zamrud Khan, menyebut penemuan ini sebagai “kejahatan luar biasa” yang tak bisa dianggap remeh. Ia memaparkan, dengan total 52 kilogram, sabu tersebut cukup untuk menyuplai setiap dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur dengan lebih dari satu kilogram. Secara statistik, jika satu gram dikonsumsi satu orang, maka ada 52 ribu jiwa yang berpotensi menjadi korban. 

 

Jaringan Besar dan Modus Operandi

Temuan ini bermula dari keberanian nelayan yang menyerahkan 35 kilogram sabu, kemudian disusul oleh penemuan tambahan 17 kilogram. Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, membenarkan temuan ini dan tengah mendalami keterlibatan jaringan peredaran.

 

Yang lebih mengkhawatirkan, kemasan sabu yang ditemukan di Masalembu memiliki kemiripan dengan temuan kasus besar sebelumnya, seperti 2 ton sabu di Riau dan 15 kilogram di Bangkalan. Hal ini memperkuat dugaan bahwa penemuan ini adalah bagian dari jaringan narkotika yang jauh lebih besar, bahkan berskala nasional dan internasional.

 

Zamrud Khan juga menyoroti nilai ekonomis yang fantastis, mencapai Rp55 miliar di pasar gelap. Angka ini tidak hanya menunjukkan skala kejahatan yang besar, tetapi juga menjadi motivasi kuat bagi para pelaku.

 

Penyelidikan Harus Berlanjut, Warga Perlu Apresiasi

P2NOT mendorong aparat penegak hukum untuk tidak berpuas diri dengan penemuan ini. Zamrud menduga masih ada lagi kiriman yang belum terungkap, mengingat modus kemasan yang menunjukkan adanya kemungkinan “sisa” barang yang belum ditemukan.

HotExpose:  Kodim Sumenep Serahkan Truk Operasional KDKMP, Perkuat Ekonomi Desa

 

Di tengah situasi yang mencekam ini, ada secercah harapan dari partisipasi aktif masyarakat. Zamrud Khan mengapresiasi keberanian warga yang menyerahkan sabu kepada pihak berwenang. Ia menilai tindakan ini sebagai bentuk heroik dan partisipasi publik dalam perang melawan narkoba, yang patut mendapatkan penghargaan dari negara.

 

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak bahwa peredaran narkoba bukan lagi hanya masalah hukum, melainkan ancaman nyata terhadap keselamatan sosial dan generasi bangsa.

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Sidak Pasar Anom: Kapolres Sumenep Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil

Terbit: 21 April 2026 | 23:20 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan strategis, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng…

10 Hari Menuju Sensus Ekonomi 2026: Menakar Ulang Nadi Ekonomi Sumenep

Terbit: 21 April 2026 | 22:50 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Sepuluh hari tersisa sebelum hajatan besar data nasional, Sensus Ekonomi 2026, resmi digelar. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep kini…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *