
MADURAEXPOSE.COM– Pansus Angket KPK akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit barang sitaan dan rampasan dari kasus-kasus korupsi yang ditangani komisi anti rasuah tersebut.
“Kita mintakan ke BPK. Karena untuk mendalami lebih jauh tentang itu kita punya kemampuan yang sangat terbatas,” kata Ketua Pansus Angket KPK, Agun Gunandjar, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/8).
Alasannya, lanjut politisi Partai Golkar ini, merujuk dari keterangan mantan anak buah Nazaruddin, Yulianis dan keterangan dari terpidana kasus korupsi Muchtar Effendi. Pansus melihat ada ketidaksinkronan antara barang sitaan dengan yang dilaporkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan)
“Dari lima kantor Rupbasan di wilayah DKI dan Tangerang ternyata yang terdaftar di Rupbasan hanya sebatas kendaraan dan sepeda motor, alat kesehatan, mesin pecetakan yang sudah peristiwa di masa lalu yang kondisinya sudah rusak. Sementara aset barang rampasan dalam bentuk tanah, uang, bangunan, rumah tidak terdafrar sama sekali ke Rupbasan,” jelasnya.
Setelah Pansus KPK mengkaji, tambah Agun, memang ada peraturan peraturan yang mengatur tentang itu. Yakni U 8/1981 tentang hukum acara pidana dan PP Nomor 27 tentang pedoman pelaksanaan KUHAP. Menurutnya sangat jelas aturan yang mengatakan bahwa benda sitaan harus disimpan di Rupbasan. Baik itu dari proses penyidikan, pengadilan, hingga putusan di pengadilan.
“Saya juga mengkaji ternyata ada surat keputusan bersama antara 6 lembaga kementerian negara dengan KPK dalam surat pernyataan bersama itu bagaimana tata kelola mengenai barang barang sitaan itu. Di Pasal 16 Kalau tidak salah semua barang-barang yang dikelola KPK yang berada diluar Rupbasan pun, tetap harus dicatat di Rupbasan. Untuk mengetahui data ini, tentunya tidak mungkin prosesnya singkat. Karena itu kami meminta BPK untuk melakukan audit,” urainya.
Agun masih enggan mengatakan bahwa oknum di KPK telah melakukan penggelapan atas beberapa barang sitaan tersebut.
“Kesimpulannya belum sampai kesitu silahkan BPK yang mengaudit,” pungkasnya.
[zul/rm*]



![Penyidikan dugaan kasus dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022 terus bergulir. Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan maraton terhadap 13 orang saksi di Mapolres Bangkalan.[Dok.KPK.go.id/Madura Expose] Penyidikan dugaan kasus dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022 terus bergulir. Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan maraton terhadap 13 orang saksi di Mapolres Bangkalan.[Dok.KPK.go.id/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776447062/KPK_Periksa_13_Saksi_Hibah_Jatim_di_Bangkalan_vpmtwh.jpg)
![asi Humas Polres Sampang saat merilis Spesialis pencuri utilitas ini diringkus Satreskrim Polres Sampang usai beraksi di Kafe Lyco Go, Jalan Teuku Umar.[Foto: Dok.Istimewa/Madura Expose] asi Humas Polres Sampang saat merilis Spesialis pencuri utilitas ini diringkus Satreskrim Polres Sampang usai beraksi di Kafe Lyco Go, Jalan Teuku Umar.[Foto: Dok.Istimewa/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776445387/pencurian-meteran-pln-sampang-kafe-lyco-go_mnxiuy.jpg)
![Warga Dusun Tapakerbau saat melakukan penghalauan terhadap ekskavator di kawasan pesisir Desa Gersik Putih sebagai bentuk pertahanan atas kedaulatan ruang hidup. [lustrasi Gambar: Dok. Madura Expose/AI] Warga Dusun Tapakerbau saat melakukan penghalauan terhadap ekskavator di kawasan pesisir Desa Gersik Putih sebagai bentuk pertahanan atas kedaulatan ruang hidup. [lustrasi Gambar: Dok. Madura Expose/AI]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776341864/konflik-reklamasi-gersik-putih-sumenep-2026_xko890.jpg)
![Transnasional Crime: Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto saat memimpin konferensi pers hasil uji laboratoris 27,8 kg kokain bermerek 'Bugatti' yang ditemukan di pesisir Giligenting, Sumenep. Langkah ini merupakan bagian dari transparansi Polri dalam mengusut tuntas jaringan narkotika internasional di wilayah maritim Madura. [Foto: Dok. Humas Polda Jatim/Madura Expose] Transnasional Crime: Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto saat memimpin konferensi pers hasil uji laboratoris 27,8 kg kokain bermerek 'Bugatti' yang ditemukan di pesisir Giligenting, Sumenep. Langkah ini merupakan bagian dari transparansi Polri dalam mengusut tuntas jaringan narkotika internasional di wilayah maritim Madura. [Foto: Dok. Humas Polda Jatim/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776344589/konferensi-pers-polda-jatim-temuan-kokain-bugatti-sumenep-2026_ogblmd.jpg)
![Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, saat menguraikan jembatan filosofis perencanaan pembangunan dalam forum sarasehan bersama mahasiswa di Ruang Potret Koneng. [Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose] Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, saat menguraikan jembatan filosofis perencanaan pembangunan dalam forum sarasehan bersama mahasiswa di Ruang Potret Koneng. [Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776320414/bappeda-sumenep-sarasehan-bem-arah-pembangunan-2026_tmgogq.jpg)
