BI Musnahkan Rp 100 M Lebih Uang Tak Layak Edar

Terbit: 27 Juli 2017 | 01:55 WIB

Petugas Bank Indonesia menunjukkan uang Rupiah tidak layak edar pecahan Rp 100 ribu emisi 1999 yang ditukarkan oleh masyarakat di loket Gedung C Bank Indonesia, Jakarta, 26 Juli 2017. Bank Indonesia telah menerima dan memusnahkan sekitar Rp113,45 miliar uang Rupiah tidak layak edar berbagai pecahan dari masyarakat.

[Tempo/Tony Hartawan]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *