Jokowi: Jika Tidak Puas UU Pemilu, Silakan Gugat Ke MK

Terbit: 22 Juli 2017 | 07:38 WIB

Presiden Joko Widodo menghormati keputusan yang diambil DPR RI mengesahkan UU Pemilihan Umum (Pemilu). Dia berharap UU Pemilu bisa meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia.

“Kita ingin agar dengan UU Pemilu ini, kualitas demokrasi kita, kualitas penyelenggaraan kita, bisa lebih baik lagi,” tegasnya saat menghadiri penutupan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) II dan Workshop Nasional (Bimbingan Teknis) anggota DPRD PPP Se-Indonesia, di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Jumat (21/7) siang.

Kepada pihak-pihak yang tidak setuju dengan pengesahan UU Pemilu, Presiden Jokowi mempersilakan untuk menempuh jalur hukum.

“Kalau ada yang tidak puas dengan keputusan yang sudah diputuskan di DPR, ingin menempuh jalur di Mahkamah Konstitusi ya dipersilakan. Yang memang itu ada mekanismenya,” tegas Presiden.

Pada Kamis (20/7) malam, DPR RI telah menyetujui RUU Pemilu, yang di dalamnya mencantumkan ketentuan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20-25 persen untuk ditetapkan sebagai UU.

Keputusan itu diambil melalui pemungutan suara. Sebanyak 6 fraksi, yaitu PDIP, Golkar, Nasdem, PPP, Hanura, dan PKB menyetujui paket A dengan presidential threshold 20-25 persen. Sedangkan 4 partai, Gerindra, Demokrat, PKS, dan PAN memilih walkout dalam pemungutan suara.

[ian/rmol]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *